Jakarta – Reforma Agraria yang berkeadilan dan menyeluruh memerlukan adanya sinergi, koordinasi dan komitmen kuat dari seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) baik di tingkat pusat maupun di daerah. Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menginisiasi pelaksanaannya melalui Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA di tingkat pusat, via video conference, Jumat (17/07/2020).
Rapat ini dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, R. Adi Darmawan, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana, Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat, Andri Novijandri, Direktur Landreform, Sudaryanto serta jajaran Kemenkop UKM, Kemendes PDTT, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian KKP, Kementerian LHK, Kementerian PUPR dan Bappenas.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN) sekaligus Koordinator GTRA Nasional, Surya Tjandra mengungkapkan bahwa sebagai langkah awal, diharapkan Rakor GTRA Pusat dapat menjadi wadah untuk menginventarisasi kebutuhan Kementerian/Lembaga (K/L) anggota GTRA agar selanjutnya dapat disinkronisasi demi mencapai tujuan penataan akses. “Kita tidak sedang ambil pekerjaan lain atau sedang membuat pekerjaan baru. Tapi bagaimana berkolaborasi agar pekerjaan ini berjalan lebih strategis”, ujar Surya Tjandra saat membuka rapat koordinasi tersebut.
Rapat Koordinasi kali ini mengangkat tema Harmonisasi Kegiatan Akses Reform terhadap Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). “Hal ini menjadi penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jadi kita bersama harus berkomitmen kuat diharapkan dapat mengerahkan program pada TORA, melalui pemberdayaan masyarakat pasca sertipikasi tanah,” ujar Surya Tjandra dalam paparannya.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk meningkatkan percepatan Proyek Strategis Nasional yang memiliki dampak langsung terhadap pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19, diantaranya Program Sertifikasi, Penyelesaian Tanah Transmigrasi, Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.
Pada kesempatan yang sama Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau mengatakan kegiatan ini sangat penting dan harus rutin dilaksanakan. “Sesuai judulnya harmonisasi, dan kita semua kementerian dan lembaga yang hadir dan terkait pada hari ini sudah melakukan tugasnya. Kita tinggal harmonisasikan dan sinergikan,” ungkapnya.
Adapun pokok bahasan yang menjadi poin diskusi pada rapat koordinasi ini diantaranya, Revitalisasi Nota Kesepahaman Pemberdayaan Hak atas Tanah Masyarakat bagi Pelaku UMK, Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Operasionalisasi perencanaan dan anggaran pemberdayaan lintas K/L, Upaya dan Kebutuhan Pooling dan Sinkronisasi Data Inventarisasi Potensi Pemberdayaan Lintas K/L dan Optimalisasi Satuan Tugas Penataan Akses Reform Lintas K/L GTRA. (RE/RK)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya