Update: Rabu, 15 Juli 2020:

Pukul 14.00.WIB kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI melakukan rapat dengan beberapa perwakilan tokoh SAD (Abas Subuk, Nurman, Abun Yani, Mat Kancil, Ibu Animah), yang didampingi perwakilan pendamping dari YLBHI dan PRANA (Era Purnama Sari, Mawardi dan Utut Adianto). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ATR bapak Sofyan Djalil yang di dampingi oleh Wakil Menteri ATR Surya Tjandra beserta Dirjend terkait di kementerian ATR, hadir juga dalam rapat tersebut Kakanwil BPN Provinsi Jambi dan Asisten 1 Kabupaten Batanghari.

Rapat yang berlangsung kurang lebih selama 2 jam tersebut, membahas solusi penyelesaian konflik SAD dengan PT. Berkat Sawit Utama/PT. Asiatic Persada.

Nurman (Tokoh SAD Pinang Tinggi): Salah satu bukti keberadaan dusun-dusun kami kelompok SAD 113 bisa dilihat dari hasil penelitian BPN Provinsi Jambi pada tahun 2007, yang mengatakan bahwa diatas lokasi HGU PT. Asiatic Persada, ada perkampungan Tanah Menang, Pinang Tinggi dan Padang Salak, dengan bukti ditemukan bekas perladangan, pemukiman, pekuburan milik masyarakat .

Abas Subuk (Tokoh SAD 113): Konflik kami sudah lama, areal seluas 3.550 ha milik SAD berdasarkan hasil survey mikro dari Badan Inventarisasi dan Tataguna Hutan Departemen Kehutanan tanggal 11 Juli 1987, saat ini hanya tinggal 241 ha yang mampu kami pertahankan dari penggusuran PT. Asiatic Persada, mempertahankan areal seluas 241 ha inipun kami hadapi dengan tindakan kekerasan, intimasi dan kriminalisasi. Kalau areal yang lainnya sudah habis digusur, jangankan rumah dan tanaman warga, beberapa titik pemakaman kamipun mereka gusur dan sekarang masih tersisa 4 titik pemakaman didalam perkebunan sawit perusahaan.

Baca juga  Dirjen Tata Ruang: Dengan Integrasi RDTR dan OSS, Proses Penerbitan Perizinan Hanya Perlu Satu Hari Kerja

Kami berharap bapak menteri bisa menyelesaikan konflik kami dengan mengembalikan areal Dusun kami Dusun Tanah Menang yang telah di gusur oleh PT. Asiatic Persada/PT. Berkat Sawit Utama, kalau bahasa kami Idak penuh keatas, penuh kebawah, tapi objek lokasinya mengitari/disekitar areal sisa penggusuran 241.

Kakanwil BPN Provinsi Jambi: terhadap rencana areal pelepasan 3.700 ha memang tidak memungkinkan di jadikan solusi penyelesaian konflik, karena lokasi 3.700 ha sudah berupa fasum, fasos, perkebunan, pemukiman masyarakat lainya.

Menteri ATR: Insya Allah kita akan berupaya ada win-win solusi penyelesaian yang baik terhadap konflik SAD dengan PT. Berkat Sawit Utama, kita baiknya buat 1/2 kali pertemuan lagi. Dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak perusahaan.

Animah (salah satu ibu SAD yang ikut rapat): kami mohon nian dengan bapak biso selesai secepatnyo, biak kami biso cepat balek ke Jambi, kalu belum ado penyelesaiannyo kami  tetap di Jakarta ikolah.

Baca juga  Detik-detik Menjelang HT-Elektronik Nasional

Demikian atas perhatian, kerjasama, bantuan dan solidaritas serta pembelaan pada SAD dan Petani Jambi, kami ucapkan banyak terimakasih.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja