Semarang – Upaya pencegahan korupsi terus digencarkan pemerintah. Selaras dengan upaya tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi/Daerah serta Komisi Pemberantasan Korupsi bersinergi dalam perbaikan tata kelola aset tanah milik Pemda untuk mencegah korupsi. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Jonahar bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan pimpinan Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pamolango menjadi narasumber gelar wicara (talkshow) di TVRI Jawa Tengah dengan topik Perbaikan Tata Kelola Aset Tanah Milik Pemda dalam Upaya Pencegahan Korupsi pada Senin (13/07/2020).

“Pengelolaan aset kita masih minim karena regulasi. Sebenarnya, pertama, cara mencatat kita, ini untuk apa, mau dipinjam pakai, dibeli atau dikerjasamakan. Ketika kemudian clear and clean, persoalannya ialah ketika aset telah dikuasai. Pencatatan aset dan neraca aset begitu penting karena dengan begitu negara bisa mengatur aset,” ujar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo mengatakan percepatan serta optimalisasi aset harus segera dilakukan agar dimanfaatkan dengan baik. “Yang jelas ada fasilitasi pada percepatan dan kemudian untuk permasalahannya dicari kronologisnya kemudian BPN bekerja. Kami menyiapkan administrasi dan KPK yang mendampingi dan ini bisa menjadi salah satu instrumen percepatan sehingga bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

Baca juga  Berikan Predikat WTAB kepada 46 Satuan Kerja Daerah, Menteri AHY: Zona Integritas Hadirkan Layanan Publik yang Akuntabel, Transparan, Profesional, dan Melayani

“Kalau di Jawa Tengah kita memiliki tagline yaitu perkecil diskusi, perbanyak eksekusi, dan tidak korupsi. Karena sudah menjadi tagline dan harus kita lakukan,” ucap Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Jonahar juga mengungkapkan bahwa tujuan penyelesaian aset daerah dapat mencegah hal terjadinya korupsi. “Penyelesaian aset di daerah dengan PLN yaitu tujuannya mencegah terjadinya korupsi aset, kalau sertipikat-sertipikat aset pemerintah tidak disertipikatkan, takut akan terjadi tumpang tindih antara aset pemerintah dengan masyarakat,” ungkapnya.

Pimpinan KPK, Nawawi Pamolango mengatakan alasan konsentrasi terhadap pengelolaan aset agar tidak terjadi korupsi. “Mengapa kami fokus di pengelolaan aset ini, karena jika tidak benar bisa terjadi tindak pidana korupsi. Serta kita membantu optimalisasi meningkatnya income daerah,” pungkasnya.

Nawawi Pamolango juga mengapresiasi atas temuan kasus sehingga memberikan dampak yang bagus. “Apresiasi kepada BPN apa yang telah dilakukan dari temuan-temuan pertanahan, memberikan support dan bantuan yang luar biasa, terutama dalam kaitan pengelolaan aset yg baik,” kata Pimpinan KPK Nawawi Pamolango. (JR/RE)

Baca juga  Ciptakan Layanan Pertanahan yang Semakin Akuntabel, Tuntas, dan Bersih, Menteri Nusron akan Lakukan Penguatan Sistem dan Kapasitas SDM

#KementerianATR/BPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya