Jakarta – Rapat Konsolidasi (Rakon) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tingkat Pusat membahas Pengembangan Potensi Pemberdayaan Ekonomi Wilayah Jawa Bagian Selatan. Dalam rapat ini Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra berkeinginan untuk mewujudkan pengembangan potensi ekonomi di wilayah tersebut. “Dalam aspek ekonomi, Jawa bagian selatan masih tertinggal dari Jawa bagian utara,” ujar Surya Tjandra saat membuka rapat tersebut di Sekretariat GTRA Pusat, Jakarta, Senin (13/07/2020).

Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Landreform sekaligus Koordinator Sekretariat GTRA Pusat, Sudaryanto, Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Banten, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta diikuti juga oleh Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kakanwil BPN Provinsi DI Yogyakarta, melalui video conference.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama mengungkapkan keinginan untuk mengembangkan potensi ekonomi di wilayah Jawa bagian selatan memang sejalan dengan program Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. “Gubernur Jawa Barat sudah mengetahui permasalahan yang terjadi dan beliau mendukung program ini. Harapan saya, GTRA dapat mendukung program ini serta mewujudkannya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Yusuf Purnama.

Dukungan dari Gubernur juga diungkapkan oleh Kakanwil BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tri Wibisono. Menurutnya pengembangan potensi ekonomi di Jawa bagian selatan sudah menjadi visi dari Gubernur DIY. “Melalui konsep Negara dan Tahta Hadir untuk Rakyat, kami sudah melaksanakan Reforma Agraria serta program legalisasi aset,” kata Tri Wibisono.

Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Banten, Antoni Silaen mengatakan bahwa kegiatan Reforma Agraria terutama redistribusi tanah sudah diarahkan ke wilayah Banten bagian selatan. “Sejauh ini Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang serta Kabupaten Serang masih tertinggal. Hal ini menjadi latar belakang kami untuk mengembangkan potensi ekonomi di wilayah tersebut melalui program redistribusi tanah, IP4T serta neraca pertanahan,” ungkap Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Banten.

Baca juga  Metro Jadi Kota Lengkap Pertama di Sumatra, Menteri ATR/Kepala BPN: Anti Cekcok dan Anti Caplok

Keinginan untuk mengembangkan potensi ekonomi Jawa bagian selatan juga menjadi fokus dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Mulyanto mengutarakan bahwa ia sudah meninjau langsung ke Kabupaten Purbalingga. Ia menilai bahwa pelaksanaan redistribusi tanah di sana sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Masyarakat didukung oleh pemerintah daerah setempat terutama bantuan bibit pertanian serta ada akses modal dengan BRI setempat. Selain itu, di daerah perbatasan Pemalang dan Purbalingga ada budidaya nanas madu. Ini bisa jadi potensi ekonomi di daerah tersebut,” kata Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Barkah Yulianto mengatakan bahwa karateristik dari daerah-daerah di Jawa bagian selatan berbeda-beda sehingga hasil kajian Direktorat Penatagunaan Tanah tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam. “Untuk itu perlu dikenali karakteristik daerah-daerah tersebut. Selain itu, kita juga perlu koordinasi dengan kepala daerah dan melakukan pendekatan ke masyarakat,” ujar Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.

Baca juga  Kolaborasi dengan Mahkamah Agung, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Upaya Penyelesaian Masalah Pertanahan dari Hulu ke Hilir

Rapat Konsolidasi ini akan ditindaklanjuti oleh rapat koordinasi GTRA dengan mengundang kepala daerah setempat. (RH/LS).

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya