Bandar Lampung – Tiga Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Lampung, yakni Kantah Kota Metro, Kantah Kabupaten Tanggamus, serta Kantah Kabupaten Lampung Utara berhasil merampungkan 5.950 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini dibuktikan dengan diserahkannya sertipikat tanah tersebut melalui video conference di masing-masing daerah tersebut, Jumat (03/07/2020).

Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil mengungkapkan apresiasi terhadap kinerja jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Lampung atas kerja keras yang ditunjukkan. Ia mengatakan bahwa masyarakat sangat senang karena tanah mereka sudah memiliki kepastian hukum serta dapat memberikan akses ke perbankan. “Target kami adalah 2025 seluruh tanah di wilayah Indonesia terdaftar seluruhnya. Untuk mewujudkan target ini, kita perlu bergotong royong dan kerja bersama-sama,” ujar Sofyan A. Djalil.

“Harapannya, jika tanah sudah terdaftar seluruhnya pada tahun 2025 nanti sengketa tanah dapat kita benahi, serta masyarakat dapat melakukan pengecekan sertipikat tanah secara elektronik,” sambung Menteri ATR/Kepala BPN.

Keberhasilan ketiga Kantah tersebut tidak lepas dari kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Gubernur Lampung, Arinal Djumaidi mengapresiasi kerja sama yang terjalin selama ini. “Terima kasih kepada Kanwil BPN Lampung. Apresiasi juga terhadap program PTSL yang sudah dilaksanakan selama ini. Manfaat dari program ini dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung,” kata Gubernur Lampung.

Wakil Wali Kota Metro, Djohan mengungkapkan apresiasinya atas PTSL yang sudah berjalan sejak 3 tahun yang lalu. “PTSL yg dilaksanakan di Kota Metro sangat memberikan nilai positif. Banyak bantuan kepada masyarakat. Peran sertipikat tanah sangat penting karena memberikan kekuatan hukum atas tanah milik masyarakat. Kami juga bekerja sama dengan Kantah Kota Metro berupa penyertipikatan tanah-tanah Barang Milik Negara,” kata Wakil Wali Kota Metro.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN: Tata Ruang dan Pertanahan, Aspek Penting dalam Mendorong Iklim Investasi di Indonesia

Komitmen dukungan pelaksanaan PTSL disuarakan oleh Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus, A.M. Syafi’i. “Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat mendukung pelaksanaan PTSL. Sebagai bukti, kami menunjuk tim pendamping dalam pelaksanaan PTSL di lapangan dalam membantu pengumpulan data-data pertanahan, lalu diserahkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus untuk diproses sertipikatnya. Kami juga meminta dukungan dari camat, lurah serta semua unsur untuk mendukung pelaksanaan PTSL,” kata Wakil Bupati Tanggamus.

Hasil dari pelaksanaan program PTSL juga diapresiasi oleh Plt. Bupati Lampung Utara, Budi Utomo. Baginya, PTSL sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantah Kabupaten Lampung Utara, yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Walau dalam kondisi Covid-19, tetap mampu berikan hal terbaik bagi masyarakat,” kata Plt. Bupati Lampung Utara.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar mengungkapkan sebanyak 5.950 sertipikat tanah yang diserahkan pada hari ini berasal dari 1.350 sertipikat tanah hasil program PTSL Kantah Kota Metro, 2.100 sertipikat tanah hasil program PTSL Kantah Kabupaten Lampung Utara serta 2.500 sertipikat tanah hasil program PTSL Kantah Kabupaten Tanggamus. “Selain itu, pelaksanaan redistribusi tanah di Provinsi Lampung sudah selesai 100 persen,” ungkap Kakanwil BPN Provinsi Lampung. (RH/LS)

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Terima Aspirasi dari Perwakilan Warga Desa Bojong Koneng dan Cijayanti

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya