Maluku – Penyerahan sertipikat terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan dampak ekonomi bagi rakyat. Pada kesempatan kali ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah sertipikat di Provinsi Maluku tepatnya 2.020 sertipikat di Kabupaten Seram Bagian Timur dan 951 sertipikat di Kabupaten Buru secara virtual pada Jumat (03/07/2020).

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan agar masyarakat dapat menggunakan sertipikat tersebut secara bijaksana. “Kalau sertipikat itu mau digunakan sebagai jaminan pinjaman hati-hati, tolong dihitung benar-benar apakah bisa dikembalikan, apakah usahanya prospektif punya harapan dan potensi. Tujuan pemerintah dengan memberikan sertipikat ini agar rakyat bisa bebas dari rentenir, karena pinjam dari rentenir bunganya sangat tinggi sedangkan kalau pinjam KUR bunganya hanya 6% satu tahun sedangkan rentenir 20% per bulan,” ujarnya.

Lebih lanjut, program target PTSL yang begitu banyak juga harus diikuti dengan kualitas yang baik. “Bukan hanya target kuantitas yang kita kejar tetapi kualitas. Karena target fisik dan kuantitas yang kita capai kualitas kita abaikan nanti di masa yang akan datang jadi masalah. Ingat kualitas paling penting, kualitas bukan hanya program PTSL tetapi kualitas pelayanan harus terus kita tingkatkan,” kata Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Terinspirasi BLOCK 71, Surya Tjandra Ingin Bangun Inkubator Kreatif di Kementerian ATR/BPN

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Maluku, Toto Sutantono menjelaskan PTSL di wilayah Maluku yang nantinya akan menjadi Desa Lengkap. “Karena PTSL ini bertujuan mewujudkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, maka kami laporkan bahwa pelaksanaan PTSL tahun ini meliputi 54 Desa, telah ditetapkan sebagai lokasi PTSL dan 22 Desa berpotensi menjadi Desa Lengkap, kemudian dari 22 Desa Potensi tersebut, 11 Desa telah deklarasi sebagai Desa Lengkap, telah diusulkan ke Kementerian untuk dilakukan penilaian. Mudah-mudahan dapat disetujui dan selanjutnya akan menyusul desa-desa lain,” ungkap Toto Sutantono.

Penyerahan sertipikat juga diharapkan dapat membantu perekonomian pasca pandemi Covid-19 yang melanda rakyat. Untuk itu penyerahan sertipikat kepada rakyat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan ekonomi. “Kegiatan PTSL ini dapat membangun data bidang tanah baru, adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur, Herryanto Aritonang.

Apresiasi juga diucapkan oleh Bupati Buru, Ramli Umasugy atas penyerahan sertipikat kali ini. “Saya apresiasi ATR/BPN atas program PTSL, masyarakat kami dapat memanfaatkannya dengan baik. Karena begitu besar dampak yang dirasakan masyarakat setelah menerima sertipikat dan ada beberapa hal rangka seperti membantu untuk anak sekolah maupun modal usaha untuk dapat meminjam di bank,” ucapnya.

Baca juga  Langkah Kementerian ATR/BPN untuk Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Layanan Publik

Penyerahan sertipikat secara virtual kali ini diikuti juga oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, Kakanwil BPN se-Indonesia, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tentunya para penerima sertipikat. (JR/RE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya