Malang – Penyerahan sertipikat secara virtual kembali dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kali ini melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Malang diserahkan 5.126 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/06/2020). Hal ini merupakan suatu terobosan dan komitmen yang terus dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk tetap menjalankan penyerahan sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) meskipun tengah dihadapkan pada Pandemi Covid-19.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan sertipikat ini untuk membantu perekonomian masyarakat serta memberi kepastian hukum kepada masyarakat. “Jika telah bersertipikat maka sengketa akan hilang, masyarakat bebas dari rentenir, masyarakat punya akses dari perbankan dan itu akan membantu ekonomi rakyat kita. Semoga sertipikat yang telah diterima akan membawa manfaat untuk perbaikan ekonomi dan kepastian hukum atas tanah,” kata Sofyan A. Djalil.

Sofyan A. Djalil juga berpesan jika target PTSL pada bulan Juni sudah 100% di Kabupaten Malang agar segera melanjutkan pekerjaan yang sebelumnya terhambat akibat mengejar target PTSL. “Jika bulan Juli sudah 100% banyak waktu kita untuk mengerjakan pekerjaan yang selama ini barangkali tertinggal akibat kita kejar target PTSL. Bereskan buku tanah, warkah, menyicil semua tunggakan mudah-mudahan kita mulai tahun 2021 tidak ada lagi tunggakan,” ujarnya.

Baca juga  Strategi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Mempercepat Pendaftaran Tanah dan Penyelesaian Konflik Pertanahan

Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Virgo Eresta Jaya, mengungkapkan layanan yang terkait pertanahan sangat besar kontribusinya terhadap pendapatan daerah di bidang pertanahan. “Sebagai contoh BPHTB 2019 sebesar 13,6 triliun, membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan, menghindari kebocoran dari pemalsuan BPHTB dan lain-lain, kami targetkan seluruh Pemda dan Pemkot di Jawa Timur akan terkoneksi dengan Kementerian ATR/BPN melalui kerja sama dan untuk itu kami terus berusaha memberikan layanan yang efesien, transparan dan cepat,” pungkasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang La Ode Asrafil, mengatakan dalam penyerahan pada kali ini berjalan dengan lancar karena dukungan berbagai pihak dan optimis pada bulan Juli 2020 target PTSL akan selesai 100%, “Pelaksanaan PTSL tahun 2020 di Kabupaten Malang tidak mengalami hambatan dan kendala, semuanya berjalan dengan lancar disebabkan dukungan penuh dari berbagai pihak dan semoga penyelesaian PTSL tahun 2020 ditargetkan pada bulan Juli 2020 akan selesai 100%,” paparnya.

Kepemilikan sertipikat sangat penting bagi rakyat yaitu sebagai hak atas tanah dan sebagai pengelola administrasi yang aman, tertib sehingga tidak ada sengketa tanah yang terjadi pada rakyat.
“Kami menyambut baik atas program PTSL, Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus berupaya semaksimal mungkin berperan aktif dalam mendukung program PTSL dan progam-program strategis lain di sektor agraria, agar dapat berjalan efektif, efesien, tepat sasaran serta mampu memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.

Baca juga  Kantah Kota Semarang Kedepankan Layanan Online Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Penyerahan sertipikat secara virtual juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Edy Handojo, Asisten Pemerintahan dan Kesrah Provinsi Jawa Timur Abdul Sahab, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan penerima sertipikat. (JR/RE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya