Tanjung Pinang-Virus Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan namun juga berdampak besar pada sektor perekonomian. Pembatasan Sosial Berskala Besar pada berbagai wilayah menyebabkan perekonomian melambat. Namun, pemerintah tidak tinggal diam. Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas medio Mei 2020 lalu, menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus melaksanakan program strategis yang berdampak langsung kepada perekonomian masyarakat, salah satunya adalah Reforma Agraria.

“Reforma Agraria, salah satu solusi yang akan dijalankan oleh pemerintah di era tatanan kehidupan baru, termasuk juga penyediaan bantuan sosial dan juga percepatan pembangunan infrastruktur,” kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepulauan Riau melalui video conference, Rabu (17/06/2020).

Forum GRTA ini dilaksanakan sebagai upaya menyatupadukan konsepsi penyelenggaraan Reforma Agraria di daerah. Diharapkan, dengan Forum GTRA ini para pemangku kepentingan Reforma Agraria di daerah dapat berkolaborasi dengan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen penuh pada pelaksanaan Reforma Agraria melalui GTRA di seluruh wilayah. “Saya berharap forum GTRA ini dapat menjadi ruang kita untuk berdiskusi serta berkoordinasi guna mencari solusi permasalahan dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Selain itu, peran kami di GTRA Pusat sama seperti bidan, yang membantu kelahiran. Kami siap mewujudkan kegiatan Reforma Agraria Bapak/Ibu di daerah,” Pesan Surya Tjandra, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian GTRA Pusat.

Reforma Agraria ini terdiri dari dua unsur besar, yakni aset reform serta akses reform. “Kementerian ATR/BPN memang bertugas untuk melakukan pendaftaran tanah milik rakyat, namun Kementerian ATR/BPN juga perlu memikirkan bagaimana sertipikat tanah tersebut dapat berperan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Baca juga  BPN Kota Depok Bahas Progres PTSL 2024, Indra Gunawan: Edukasi Warga, Benamkan Pungli

Salah satu bagian dari Reforma Agraria adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, dengan output salah satunya adalah sertipikat tanah. Wamen ATR/Waka BPN berharap dengan adanya sertipikat tanah dapat mendukung kesejahteraan masyarakat. “Namun, ini perlu kolaborasi antar unsur pelaksana di daerah, agar perekonomian masyarakat dapat tumbuh 25-30%. Kita perlu memikirkan bagaimana konsep pemberdayaannya, bagaimana pendampingan dalam memulai usaha, lalu jika sudah ada produk bagaimana pemasarannya,” tambah Wamen ATR/Waka BPN.

Saat membuka acara, Plt. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto mengatakan bahwa ada lima permasalahan di sektor agraria, yaitu sengketa dan konflik pertanahan, alih fungsi lahan sawah, pengangguran masyarakat, kesenjangan sosial di dalam kehidupan masyarakat serta turunnya kualitas lingkungan hidup. “Solusi dari masalah tersebut adalah Reforma Agraria melalui pemberian aset serta penataan akses,” ujar Isdianto.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat di Tanah Papua

Selain diisi dengan paparan dari narasumber Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra, pertemuan ini juga diisi dengan paparan yang disampaikan oleh Direktur Pengukuhan dan Penataan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Herban Heryadana, serta Kepala Sub Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Aswicaksana. (RH/RE/JR)

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik