Jakarta – Untuk mewujudkan penataan ruang dan pertanahan yang produktif, berkelanjutan, dan berkeadilan, serta berstandar dunia maka Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki nilai-nilai dasar organisasi yang diyakini dapat menjadi motor penggerak motivasi, sikap, dan tindakan oleh semua Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksananya. Tiga nilai kelembagaan Kementerian ATR/BPN, yakni Melayani, Profesionalisme dan Terpercaya.

Seperti yang diterapkan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, dengan melaksanakan nilai kelembagaan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. “Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur tetap konsisten dalam melayani masyarakat meskipun ditengah pandemi Covid-19. Sebelumnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh seluruh wilayah di DKI Jakarta, pelayanan langsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur ditiadakan. Kini memasuki masa transisi PSBB dan penerapan new normal pelayanan langsung di kantor pertanahan dilakukan kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Samsul Bahri, Jakarta (16/6/2020).

Protokol kesehatan dalam pelayanan langsung yang dilakukan oleh Kantor pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur selama masa transisi PSBB dan penerapan kenormalan baru, yaitu dengan mencuci tangan sebelum masuk ke dalam kantor dengan menggunakan sabun di air yang mengalir, mengecekan suhu badan, memakai masker dan tetap menjaga jarak antar masyarakat yang datang langsung ke kantor.

Baca juga  Sertipikat Datang, Hati Tenang

Sejauh ini Kantor pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur telah berhasil melaksanakan pelayanan melalui sistem elektronik, sehingga memudahkan masyarakat maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mengurus berkas. Hal itu pula yang mempermudah pelayanan di masa pandemi Covid-19. Pelayanan yang telah dilayani secara elektronik di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur yaitu, Hak Tanggungan, Informasi Nilai Tanah atau ZNT, pengiriman surat melalui kot-jaktim@atrbpn.go.id serta informasi tata ruang dapat melalui gistaru@atrbpn.go.id.

Dalam hal profesionalisme peningkatan SDM, yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dengan memberi pelatihan berbicara di depan umum untuk para pegawai yang langsung melayani masyarakat. “Poin terpenting dalam melayani masyarakat adalah dengan memberikan kepastian dalam pelayanan, seperti jika memberikan informasi kepada masyarakat maka masyarakat harus puas dengan jawabannya. Hal tersebut paling tinggi nilainya dengan bagaimana cara melayaninya, memberi penjelasan serta ada kepastian,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa nilai terakhir yang harus dimiliki dengan terus dapat dipercaya oleh masyarakat. “Harus terpercaya dalam pelayanan, masyarakat memiliki waktu yang sedikit dan berharga sehingga hal terpenting menghargai waktu tersebut bukan hanya dengan memberikan penjelasan yang jelas, tetapi juga harus konsisten dalam memberikan waktu pelayanan. Jika dapat dikerjakan 2 hari maka harus diselesaikan dalam waktu secepat mungkin dan tidak boleh diundur,” Kata Samsul Bahri.

Baca juga  Tutup Celah Penipuan Berkedok PTSL, BPN Kota Depok Minta Masyarakat Pahami Syarat dan Kuota

Nilai-Nilai Kementerian ATR/BPN yang diterapkan tersebut berdasarkan dengan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 115/SK-0T.02/V/2020 tentang tentang Nilai-nilai Kementerian ATR/BPN. Nilai-Nilai Kementerian tersebut diharapkan dapat menjadi pondasi bagi organisasi Kementerian ATR/BPN, pemimpin dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengabdi, bekerja dan berperilaku. (TA/LS)

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik