Jakarta – Tantangan untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia menjadi fokus pemerintah, yang kemudian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengejawantahkannya melalui program Reforma Agraria. yang merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menjamin pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Selain program Reforma Agraria yang menjadi agenda kerja Kementerian ATR/BPN untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, baru-baru ini ramai menjadi perbincangan publik mengenai Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Hambatan regulasi, aturan yang berbelit-belit, lambatnya pertumbuhan ekonomi serta masalah lapangan pekerjaan merupakan landasan pemerintah mengeluarkan RUU Ciptaker dengan metode omnibus law. Dari 11 (sebelas) klaster RUU Ciptaker, terdapat 4 (empat) klaster yang berkaitan dengan Kementerian ATR/BPN yaitu penyederhanaan perizinan berusaha, pengadaan tanah, investasi dan Proyek Strategis Nasional serta kawasan ekonomi.

Sosialisasi RUU Ciptaker terus dilakukan kepada semua elemen masyarakat dan pemerintah juga terbuka terhadap masukan dan saran untuk RUU Ciptaker. Pada kesempatan kali ini Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil bersama Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Landreform dan Hak Masyarakat atas Tanah, Andi Tenrisau dan yang dihadiri juga oleh Guru Besar Pertanian, Dwi Andreas Santosa dan Peneliti Senior Agrarian Resources Center, Dianto Bachriadi menjadi narasumber dalam acara dengan tema “RUU Cipta Kerja dalam Mewujudkan Masa Depan Reforma Agraria” yang diselenggarakan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melalui video conference, Minggu (14/06/2020).

Baca juga  Cerita Petani dan Pedagang di Jambi, Termotivasi Kembangkan Usaha dari Sertipikat Tanah PTSL

Reforma Agraria merupakan salah satu agenda kerja Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa Reforma Agraria dapat terbagi menjadi 2 (dua) bentuk. “Reforma Agraria terdapat 2 (dua), yang pertama adalah legalisasi aset bagaimana rakyat yang punya tanah kita bagikan basis hukumnya, kita berikan sertipikat. Kedua redistribusi aset, aset-aset yang ada yang kita kuasai, tanah-tanah terlantar, HGU yang habis tidak diperpanjang kita bagikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Reforma Agraria juga berdampak pada ketahanan pangan dan kedaulatan pangan di Indonesia. Guru Besar Pertanian, Dwi Andreas Santosa berujar, “Ketika ketahanan pangan kita naik penyebabnya apa karena impor pangan kita naik ini persoalan besar, tapi yang penting ialah tanpa reforma agraria tidak ada kedaulatan pangan.” Di kesempatan yang sama Peneliti Senior _Agrarian Resources Center,_ Dianto Bachriadi mengatakan bahwa Reforma Agraria menyasar pencapaian keadilan, memenuhi ekonomi, kesejahteraan dan mengejar pertumbuhan ekonomi dan jangan hanya dilihat dari satu sisi saja. “Suatu reforma agraria yang baik yang komprehensif, tepat, dia bisa dilihat dari keadilan sosial, ekonomi, kesejahteraan, pembangunan ekonomi, Jadi kalau hanya dilihat dari satu sudut pandang mungkin akan ada kepincangan,” ucapnya.

Dalam diskusi yang diikuti oleh 273 peserta ini juga dibahas mengenai RUU Ciptaker yang menjadi polemik di masyarakat. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menjelaskan kepada anak muda yang hadir betapa perlunya RUU Ciptaker. “Apa itu UU Cipta Kerja? UU yang kita buat dengan memperbaiki sekian banyak UU sehingga upaya penciptaan lapangan kerja menjadi lebih mudah. Anak-anak muda yang perlu investasi, buka usaha, bikin UMKM itu nanti tidak lagi perlu menghadapi bermacam regulasi yang buat anda pusing. Akan tidak lagi habis waktunya memerangi birokrasi akibat regulasi,” kata Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Kaji Capital Gains Tax pada Peralihan Aset guna Atasi Spekulan Tanah dan Kontrol Harga Tanah

Ketua umum GMNI, Imanuel Cahyadi pada kesempatan ini mengapresiasi kesediaan Menteri ATR/BPN menjadi narasumber pada kegiatan ini. “Saya terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, serta para narasumber lainnya,” ucap Imanuel Cahyadi. (JR/RE)

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik