Beberapa bulan terakhir, hampir seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan Work From Home (WFH) yang dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah, dalam upaya pelaksanaan social dan physical distancing guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tak terkecuali ASN di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam Surat Edaran (SE) Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8/SE-100.KP.03/IV/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan pada Situasi Pandemi dan dalam Rangka Tatanan Normal Baru di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang diterbitkan pada Kamis (04/06/2020), dijelaskan bahwa perlu dilakukan perubahan sistem kerja pegawai agar dapat beradaptasi terhadap perubahan tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19.

“SE ini sebagai pedoman atau panduan penyelenggaraan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru dan aman dari COVID-19. Juga bertujuan agar memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dalam mencapai kinerja, pelaksanaan pelayanan publik, mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko COVID-19 di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati.
.
Menanggapi Kebijakan PSBB pada masa transisi di DKI Jakarta, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan meskipun penyebaran virus Covid-19 sudah melandai, seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN harus tetap waspada dan menaati protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. “Pada keadaan ini menunjukkan Jakarta sudah mulai membaik, tetapi kita harus tetap waspada. Pegawai yang saat ini masih dalam keadaan sehat dan dapat beraktivitas normal harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” ujar Yulia Jaya Nirmawati.
.
Yulia Jaya Nirmawati menambahkan, selama masa transisi berlangsung, para pegawai Kementerian ATR/BPN akan menerapkan pola kerja pada kenormalan baru dengan terus dibarengi evaluasi kesehatan para pegawai yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 ATR/BPN. “Jadi selama bulan Juni ini, kita masih harus mematuhi peraturan PSBB, tetapi kita juga sambil menerapkan pola kerja new normal. Untuk itu, kesehatan para pegawai juga harus terus dievaluasi untuk menjaga dan mengurangi penyebaran virus,” tambahnya.
.
Pola kerja kenormalan baru yang diterapkan di Kementerian ATR/BPN, menandakan bahwa para pegawai sudah dapat bekerja di kantor, tetapi dengan sistem pembagian jadwal yang teratur atau shifting. “Agar tidak terjadi penumpukan pada jam datang, jam istirahat maupun jam pulang kantor. Saat ini ruang-ruang rapat juga sedang dilakukan penataan dengan mengurangi jumlah kursi karena melaksanakan social distancing, dan jika peserta rapat melebihi kapasitas kursi maka peserta rapat menggunakan zoom dari tempat masing-masingnya.
Mengapa demikian? Agar para pegawai bisa tetap jaga jarak aman, minimal satu meter antara pegawai yang satu dengan yang lainnya, intinya semua kegiatan berjalan sebagaimana biasa namun tidak mengabaikan protokol kesehatan, “ imbuh Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.
.
Lebih lanjut, Yulia Jaya Nirmawati mengimbau seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor, agar wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun pada tempat-tempat yang telah disediakan di lingkungan kantor, membiasakan membawa hand sanitizer , peralatan makan serta menerapkan etika saat batuk di tempat umum. “Semoga dengan kedisiplinan yang kita terapkan dapat membantu menurunkan angka penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta khususnya di lingkungan kantor, sehingga kita bisa masuk pada tahapan berikutnya yaitu aman, sehat dan produktif seperti sedia kala,” tuturnya.
.
Kabar baik bagi umat muslim di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati juga menyampaikan bahwa kegiatan peribadahan rutin sudah bisa dilakukan di masjid yang berada di dalam lingkungan kantor. “Mulai 5 Juni 2020, kegiatan ibadah sudah boleh dilakukan, tapi hanya untuk kegiatan rutin dan tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Jangan lupa menyiapkan peralatan salat masing-masing,” pungkasnya. (TA/LS/WN)

Baca juga  Terima Penghargaan Anugerah One Map Policy, Menteri AHY Tegaskan Komitmen untuk Implementasi Percepatan Kebijakan Satu Peta

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik