Tangerang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki tugas utama, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang pertanahan. Fungsi pelayanan itu, diemban oleh semua unsur Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi namun utamanya di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Dengan jumlah 427 kantor pertanahan yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, Kementerian ATR/BPN terus berbenah untuk dapat melayani masyarakat secara profesional dan tepercaya, serta sesuai Standar Operasional Prosedur pelayanan pertanahan (SOP) yang sudah ditetapkan.

Kantor Pertanahan Kota Tangerang merupakan salah kantor yang tengah berbenah itu, sehingga wujud lama birokrasi yang berbelit dan tertutup kini tak tampak lagi. “Kalau pelayan itu kan harus mau melihat kenyamanan dan kepuasan yang dilayani,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Sri Pranoto dikantornya, Rabu (03/06/2020).

Salah satu poin penting dalam perbaikan birokrasi adalah keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan masyarakat. Untuk itu Kantor pertanahan Kota Tangerang kini sudah mempunyai Command Center . “Melalui Command center ini masyarakat dapat memperoleh informasi pertanahan dan juga menyampaikan pengaduan secara langsung kepada kami, tim kami akan merespons dengan cepat, tambah Sri Pranoto

Baca juga  Buka Rakernas 2022, Menteri ATR/Kepala BPN: Lakukan Dua Transformasi Besar

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Sandra Maria Hutabarat mengungkapkan bahwa pembentukan command center ini mengelola penyediaan informasi dan pengaduan masyarakat secara langsung, namun juga pengelolaan sosial media serta laporan pekerjaan harian. “Tim dipantau langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan sehingga koordinasi dengan teknis terkait dapat berjalan lancar dan penanganan pengaduan masyarakat dapat berjalan dengan cepat ,” ujar Sandra Maria Hutabarat.

Kantor Pertanahan Kota Tangerang merupakan salah satu kantor yang memiliki volume pekerjaan yang tinggi, sehingga pada saat sebelum pandemi virus Covid-19 tidak jarang masyarakat harus mengantri. Kini, untuk mengatasi antri tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tangerang telah memiliki sistem antrian yang mutahir, sehingga masyarakat akan merasa nyaman.

Selain itu Kantor Pertanahan Kota Tangerang juga berusaha memberikan kemudahan layanan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dapat diakses langsung dari kantor pertanahan dan juga loket online. “Sementara untuk loket pembayaran, saya membentuk loket online. Loket ini dapat juga mengedukasi pemohon. Jika ada pemohon yang belum mengerti dapat diajari di loket tersebut, akhirnya banyak pemohon yang sudah mengerti cara menggunakan layanan online,” pungkas Sri Pranoto. (RH)

Baca juga  Hadi Tjahjanto: Rakoor Membangun ’Enabling Empowerment’ dan ‘Solution Gateaway’ dalam Menyelesaikan Isu-Isu Strategis Kawasan Jabodetabekpunjur

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik