Jakarta – Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih berlangsung hingga bulan ini. Di Indonesia, tingkat penyebarannya masih tinggi dan banyak masyarakat yang menjadi terduga ( suspect ) dari virus ini. Upaya maksimal pemerintah masih terus berlangsung, selain menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah juga melakukan rapid test secara random/acak di lingkungan masyarakat. Rapid test merupakan tindakan preventif guna mengetahui siapa saja yang menjadi suspect virus ini.

Tindakan preventif memang sangat perlu dilakukan, apalagi suatu Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki jumlah pegawai sekitar 30.000 orang. Sebagai instansi pemerintahan yang memiliki sumber daya manusia yang tersebar di seluruh Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga memantau kondisi kesehatan jajarannya. Pemantauan kesehatan ini dilakukan secara elektronik. Setiap jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menyampaikan data kondisi kesehatan terkait Covid-19, sehingga nantinya didapatkan asesmen kesehatan pegawai dengan kondisi risiko rendah, sedang dan tinggi.

Kondisi Risiko Rendah merupakan kondisi dimana kesehatan seorang pegawai hanya tidak mengalami demam serta tidak memiliki riwayat kontak ataupun tidak mengalami keluhan walaupun pernah melakukan kontak dengan suspect Covid-19. Kondisi Risiko Sedang apabila pegawai/karyawan yang mengalami minimal satu keluhan selain demam dan ada riwayat kontak Covid-19. Selanjutnya, untuk berstatus Risiko Tinggi apabila pegawai/karyawan mengalami demam ≥ 37,8°C, disertai riwayat kontak Covid-19 dan/atau disertai minimal satu gejala selain demam; atau mengalami demam ≥ 37,8°C, disertai minimal satu gejala selain demam, dan/atau disertai riwayat kontak Covid-19.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Tanah milik NU dan Muhammadiyah: Keduanya Berikan Kontribusi Besar bagi Bangsa

Pengumpulan data kondisi kesehatan pegawai/karyawan Kementerian ATR/BPN Tahap Kedua ini dilakukan melalui pengisian kuesioner pada tanggal 5 sampai dengan 11 Mei 2020. Pegawai/karyawan yang mengisi kuesioner adalah sebanyak 80,2% (30.041 orang dari 37.479 orang). Jumlah tersebut terdiri dari PNS, PPNPN, pramubakti, sopir dan komponen pegawai lainnya. Berdasarkan data yang masuk, sebagian besar berada pada tingkatan Risiko Rendah yakni sebesar 99,69%, lalu Risiko Sedang 0,21%, dan Risiko Tinggi 0,10%. Pemantauan status kesehatan ini diinisiasi oleh Gugus Tugas Covid-19 Kementerian ATR/BPN serta dikelola oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian ATR/BPN.

Namun demikian, menurut Tim Dokter Kementerian ATR/BPN, pegawai/karyawan yang memiliki Risiko Tinggi sebaiknya melakukan Rapid Test untuk mengetahui apakah tubuh sempat terinfeksi virus. Hal ini dapat dilihat dari kandungan antibodi dalam tubuh. Jika hasilnya non reaktif, maka dapat dikatakan tubuh belum membentuk antibodi untuk menyerang virus, atau dengan kata lain virus (Covid-19 salah satunya) belum masuk ke dalam tubuh. Jika hasilnya reaktif, maka dapat dikatakan sudah ada virus yang masuk ke dalam tubuh. Namun demikian, yang bersangkutan belum dapat dikatakan positif terpapar Covid-19. Untuk memastikan jenis virus yang masuk ke dalam tubuh, perlu dilakukan tes lanjutan berupa Tes Cepat Molekuler (TCM) atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

Berdasarkan monitoring elektronik, dari 30.041 orang pegawai/karyawan yang mengisi asesmen, sebanyak 1.119 orang (3,72%) telah melaksanakan tes terkait Covid-19. Pegawai yang melaksanakan tes Covid-19, sebesar 907 orang (81,05%) melakukan dengan Rapid Test dan dari mereka yang telah melakukan Rapid Test itu terdapat 7 orang mendapatkan hasil reaktif. Setelah dikonfirmasi, 4 orang di antaranya telah melakukan Rapid Test ulang dengan hasil non reaktif, 2 orang sedang menanti hasil Tes PCR, sedangkan 1 orang lainnya sedang menanti antrian untuk melakukan tes PCR.

Baca juga  Wujudkan Tata Kelola Pengaduan yang Baik, Kementerian ATR/BPN Adakan Monev Pelaksanaan Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan

Pelaksanaan Rapid Test juga perlu dilakukan pada kelas Risiko Sedang serta Risiko Tinggi, karena selama ini hanya dilakukan oleh mereka dengan status Risiko Rendah. Gugus Tugas Covid-19 ATR/BPN juga menyarankan agar tes kesehatan pada kelas tersebut dilakukan di beberapa provinsi yang memiliki risiko penyebaran Covid-19 tinggi. (RH).

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik