Bekasi – Kini layanan pertanahan elektronik menjadi pusat perhatian masyarakat. Betapa tidak, layanan ini merupakan solusi layanan pertanahan di tengah adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada daerah-daerah zona merah Covid-19. Selain itu, layanan ini merupakan salah satu bentuk kesungguhan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menuju layanan pertanahan yang maju dan modern.
.
Layanan pertanahan elektronik dan juga layanan pertanahan lainnya saat ini mensyaratkan adanya data base yang “ digital twin ”. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa data pada sertipikat tanah yang dipegang masyarakat sama dengan data digital yang tersimpan di kantor pertanahan. Proses penyamaan ( pairing ) data tersebut dinamakan validasi.
.
Tingginya kebutuhan masyarakat untuk melakukan validasi ini membuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi membuka layanan khusus validasi. “Sebelum pandemic Covid-19 ini kami membuka loket khusus validasi bersebelahan dengan loket-loket pendaftaran tanah lainnya, dengan demikian masyarakat dapat mengakses langsung layanan ini. Pada masa pandemi Covid-19 ini, pelayanan harus terus berjalan, oleh karenanya kami membuka layanan validasi online,” ujar Kepala Kantah Kota Bekasi, Deni Ahmad Hidayat melalui sambungan telepon, Minggu (17/05/2020).
.
Hingga 15 Mei 2020, terdapat pendaftaran validasi online sebanyak 635 permohonan. Dari angka tersebut yang berhasil tervalidasi 455 permohonan, sedangkan sisanya belum dapat tervalidasi karena harus cek lokasi, perbaikan peta, adanya pemekaran wilayah maupun kesalahan input file.
.
Layanan validasi online ini sangat mudah diakses oleh masyarakat. Yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Pemohon melakukan pemindaian ( scan ) barcode yang telah disediakan atau mengakses laman Google Form https://forms.gle/KyJr7FRitTSGc86D8;
2. Mengisi data pada formulir yang tersedia, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan seperti salinan digital Sertipikat Hak Atas Tanah dan SPPT PBBB;
3. Setelah diproses di kantor pertanahan, apabila berkas tidak memerlukan cek lokasi dan perbaikan peta pada permohonan tersebut dapat divalidasi dan diinformasikan melalui layanan WhatsApp. Apabila terdapat keluhan maka masyarakat dapat menghubungi layanan hotline 087888011018.
.
Pelayanan validasi online dilaksanakan dengan 3 tahapan yakni validasi persil, validasi surat ukur, dan validasi buku tanah. Selain itu pelaksanaan terbagi atas 3 kluster tergantung data dalam sertipikat pemohon. Pertama, Kluster Validasi Langsung yakni validasi 3 variabel di atas dapat dilaksanakan secara keseluruhan secara studio di Kantah. Kedua, Kluster Perbaikan Peta dimana diperlukan waktu perbaikan peta untuk diselesaikan oleh petugas perbaikan peta. Ketiga, Kluster Cek Lokasi, diperlukan cek lokasi untuk meyakinkan dan mengecek ulang posisi bidang tanah pada sertipikat dan di peta pendaftaran atau database Kantah, dicocokan dengan letak bidang tanah sebenarnya atau pun jika terjadi perubahan signifikan dalam bentuk bidang dengan raster citra yang dijadikan acuan.
.
Selain melaksanakan validasi online, Kantah Kota Bekasi juga terus melaksanakan layanan pertanahan lain, baik layanan elektronik maupun layanan lain dengan tetap menggunakan protokol kesehatan pada masa pendemi ini. “Kami mempunyai 224 pegawai, diberlakukan Work From Home. Para petugas yang melayani masyarakat tertib melaksanakan protokol Covid-19, seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan menggunakan alat pelindung diri non medis berupa pelindung muka ( face shield), hand sanitizer, pengering rambut dan pengecekan suhu setiap masuk kantor,” tambah Deni Ahmad Hidayat.
.
Dalam kesempatan tersebut, Deni Ahmad Hidayat juga mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kantah Kota Bekasi untuk datang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Hal itu agar upaya pencegahan Covid-19 melalui physical distancing dan pelayanan Kantah tetap berjalan maksimal. (WN/LS)

Baca juga  Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN mengikuti Rapim terbatas

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik