Bogor (majalahagraria.today) – Tidak berlebihan apabila Pandemi Covid-19 disebut telah merubah dunia. Betapa tidak, banyak hal besar kini menjadi kecil, dan sebaliknya, upaya-upaya yang telah direncanakan dengan matang dapat batal terlaksana begitu saja, dan kemudian muncul hal-hal baru yang bahkan sebelumnya hanya ada dalam bayangan semata. Pelayanan pertanahan adalah salah satu hal yang pada pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan cara berbeda.
.
Program Strategis Nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan oleh Presiden sejak 2017 lalu telah mulai menunjukkan hasilnya. Satu-persatu Kota/Kabupaten telah terlihat mendaftarkan sebagian besar dan bahkan seluruh bidang tanah di wilayahnya. Pada masa Pandemi Covid-19 ini, Kabupaten/Kota yang seluruhnya telah terdaftar ini memasuki fase selanjutnya, yaitu fase validasi data pertanahan. Fase validasi ini muncul karena berkembangnya metodologi dan juga teknologi pendaftaran tanah di Indonesia. Pada tahun 1960an hingga tahun 1990an, tentunya teknologi informasi belum berkembang seperti saat ini, sehingga bidang-bidang tanah yang terdaftar pada masa itu, kini harus divalidasi lagi.
.
Salah satu kota yang kini memasuki fase validasi bidang tanah adalah Kota Bogor. Perjalanan Kota Bogor menjadi kota yang sepenuhnya terdaftar tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebelum mencanangkan tahun 2020 sebagai kota kualitas, Kantor Pertanahan Kota Bogor telah menyelesaikan pendaftaran tanah pertama kali diwilayahnya. Jumlah bidang tanah di Kota Bogor menurut Data Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) tahun 2018 terdapat 257.801 bidang tanah, dari jumlah tersebut selama Kota Bogor berdiri hingga 2017 baru terdaftar 120.000 bidang. Dalam perjalanan pendaftaran tanah ini diketahui bahwa ternyata jumlah bidang tanah di kota bogor melebihi data DHKP tersebut, yaitu sebanyak 276.665 bidang. “Tahun 2018 kami selesaikan 60.000 bidang melului PTSL dan tahun 2019 ada optimalisasi sehingga kami dapat selesaikan sisanya, sekitar 96.000 bidang,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh kepada Tim Humas, melalui sambungan telepon pada Senin (13/04/2020).
.
Sebelum membicarakan kota lengkap lebih lanjut, harus dipahami terlebih dahulu apa tujuan dari pendaftaran tanah lengkap ini. Pendaftaran tanah lengkap ini bertujuan untuk membangun data bidang tanah terdaftar yang terpetakan, berkualitas, valid sesuai dengan kondisi senyatanya di lapangan serta melakukan pendaftaran tanah pertama kali untuk bidang-bidang tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah administrasi, dimulai dari Desa, Kecamatan, Kota/Kabupaten hingga Provinsi. Jadi bisa disebut kota lengkap ini bukan hanya tentang terdaftarnya seluruh bidang tanah, namun juga bagaimana bidang tanah tersebut tervalidasi baik peta pendaftaran tanahnya, surat ukurnya, buku tanahnya maupun warkahnya.
.
Kembali ke Kantor Pertanahan Kota Bogor, sampai dengan Februari 2020, telah terdapat 4 kelurahan yang sudah lengkap, yaitu Kelurahan Cibogor, Kelurahan Lawanggintung, Kelurahan Margajaya dan Kelurahan Sempur. Sedangkan pada bulan Maret bertambah menjadi 13 kelurahan yang telah lengkap. “Kami telah memiliki roadmap untuk mencapai Kota Bogor Kota Lengkap, sedianya bulan Mei bertambah lagi delapan kelurahan lengkap, bulan Juli lima belas kelurahan, bulan Agustus lima belas kelurahan, bulan September enam kelurahan dan bulan Oktober sebelas kelurahan sehingga total 68 kelurahan dari 6 kecamatan di Kota Bogor lengkap di Oktober 2020,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh.
.
Dalam kesempatan ini Ery Juliani Pasoreh menyebutkan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 ini pihaknya tidak lantas menghentikan upaya-upaya menuju Bogor kota lengkap. Hal tersebut senada dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil pada saat melakukan video conference dengan jajarannya terkait pelayanan pertanahan dalam masa pandemi Covid-19 ini. Sofyan A. Djalil mengimbau jajarannya untuk mengerjakan hal-hal yang dapat dilakukan tanpa kontak fisik dan sosial terlebih dahulu, seperti menyelesaikan tanggungan, memvalidasi buku tanah, serta melaksanakan hal-hal lain yang dapat dilaksanakan secara online. “Kami tetap melaksanakan proses validasi dengan Work From Home dan sistem piket,” tambahnya.
.
“Terdapat 18 orang staf yang mengerjakan validasi buku tanah, validasi surat ukur dan juga validasi dan reposisi bidang. Pekerjaan ini dapat dikerjakan dari rumah dengan akses Komputerisasi Kantor Pertanahan dan juga slokaetnik,” tambah Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kota Bogor, Yoga Munawar.
Dalam berkarya untuk masyarakat, halangan dan rintangan selalu ada. Terpenting adalah bagaimana mencari solusi dari himpitan dan terus bekerja, karena kepentingan masyarakat adalah utama.(WN/LS)
#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATUTANGGUH…BERSATUSEMBUH
#tidakmudik