Badung (majalahagraria.today) – Mudahnya kata, Ease of Doing Bussines (EODB) dapat diartikan sebagai tingkat kemudahan berusaha. Selain melaksanakan langkah-langkah strategis untuk mendukungnya, tidak kalah penting adalah menyiarkan capaiannya. Semua capaian tidak akan berarti apabila tidak ada orang lain yang mengetahui. Untuk itu Kementerian ATR/BPN selenggarakan forum komunikasi Bakohumas Kementerian/Lembaga di The Trans Resort Hotel Bali, Rabu (11/03/2020).

Dalam sambutan pembukanya, Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi menekankan pentingnya peran humas pemerintah untuk menyosialisasikan capaian dan arahan pemerintah serta bersama-sama menangkal berita-berita tidak benar.

Hal yang sama juga diamini oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Selamatta Sembiring. “Bakohumas mempunyai tempat yang strategis di era penetrasi internet semacam ini. Informasi capaian pemerintah dapat disampaikan melalui media sosial kepada 160 juta pengguna internet di Indonesia,” ujarnya.

Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan humas Kementerian/Lembaga ini, Yulia Jaya Nirmawati selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat memberikan gambaran besar transformasi digital yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN kepada para peserta.

Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan digitalisasi dan validasi data pertanahan, penggunaan digital signature, e-office, pemberlakuan Hak Tanggungan elektronik (HT-el), penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku dan upaya lainnya menuju pelayanan digital yang kesemuanya akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Laksanakan Penertiban Pemanfaatan Ruang demi Capai Tata Ruang Berkelanjutan

“Kami berharap rekan-rekan humas di forum ini dapat ikut menyosialisasikan kepada masyarakat luas bahwa digitalisasi yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Setelah HT-el, pengecekan dan Zona Nilai Tanah elektronik, awal Juni nanti akan diberlakukan sertipikat elektronik dan awal September nanti layanan peralihan hak elektronik,” papar Yulia Jaya Nirmawati.

Sementara itu, Rudy Rubijaya, Kepala Kantor Pertanahan Provinsi Bali menyampaikan materi praktik digitalisasi pertanahan di Kantor Wilayah BPN yang dipimpinnya.

Menurutnya, dalam hal transformasi digital layanan pertanahan, yang paling rumit adalah validasi dan digitalisasi data pertanahan. Data ini terus bertambah dari hari ke hari, apabila langkah digitalisasi tidak dilakukan maka akan lebih banyak warkah dan buku tanah di Kantor Pertanahan daripada manusianya. Disamping itu menyimpan data dalam bentuk fisik memiliki beberapa kekurangan, antara lain membutuhkan tempat yang luas, biaya perawatan tinggi dan membutuhkan upaya lebih dalam proses temu kembali warkah dimaksud.

Baca juga  Biro Humas Perkuat Kolaborasi dengan Seluruh Ditjen untuk Tingkatkan Citra Institusi Kementerian ATR/BPN

Ia juga menuturkan awalnya banyak yang meragukan unit kerja yang dipimpinnya dapat melaksanakan transformasi digital layanan pertanahan. Namun, berkat keinginan untuk maju bersama dan kerja bersama keraguan tersebut dapat dipatahkan. (WN/AM/RO/FC)