Palu (majalahagraria.today) – Dengung percepatan pendaftaran tanah terus terdengar seantero negeri, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan juga Redistribusi Tanah, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dituntut untuk menghasilkan produk pendaftaran tanah dengan kualitas yang baik, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia adalah suatu keharusan agar produk pendaftaran tanah yang dihasilkan dapat berkualitas. Untuk itu Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan, melakukan upaya itu melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juru ukur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun juru ukur non ASN Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB) yang merupakan mitra Kementerian ATR/BPN.
.
“Peningkatan kualitas dan kompetensi juru ukur berlisensi merupakan suatu tuntutan yang harus dilaksanakan untuk meningkatkan standar kualitas pelayanan publik. Karena peningkatan standar kualitas layanan publik di setiap Kementerian secara otomatis akan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Doni Janarto Widiantono, pada acara pembukaan Ujian Lisensi Calon SKB dan Uji Coba Implementasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kadastral, di Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2020).
Agus Wahyudi selaku Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar ketika dihubungi oleh Humas mengatakan, “Sebagaimana yang kita ketahui bersama, ada lima tahun rencana strategis Kementerian yang telah disusun, di mana tahun pertama adalah peningkatan kualitas, tahun kedua dan ketiga adalah berbasis elektronik, tahun keempat adalah kepastian hak tanah (stelsel positif) dan terakhir tahun kelima berstandar dunia. Roadmap yang dibangun harus didetailkan ditingkat middle management agar lebih bisa mengukur tingkat keberhasilan dari pelaksana,” ujar Agus Wahyudi.
“Strategi yang harus dilakukan tahun pertama terkait dengan peningkatan kualitas adalah membangun sumber daya manusia yang memilki kompetensi dan kapasitas yang terstandar. Untuk itu kualitas dan kapasitas SKB bersama dengan juru ukur ASN sebagai ujung tombak Kementerian dalam pelayanan pengukuran dan pemetaan khususnya pada program strategis nasional seperti PTSL, Redistribusi Tanah dan lain-lain, harus ditingkatkan dan distandarkan terlebih dahulu,” ungkap Agus Wahyudi
Pada kesempatan yang sama Kepala Sub Direktorat Pemetaan Dasar dan Pembinaan Surveyor Herjon Panggabean, bersyukur Kementerian ATR/BPN telah memiliki SKKNI Bidang Kadastral. “SKKNI ini berisi rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian, serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Herjon Panggabean.
Herjon Panggabean menambahkan bahwa diharapkan ujian dapat berjalan dengan lancar dan baik, serta uji coba ini pertama sekali dilakukan kepada peserta uji lisensi calon SKB di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulteng dengan dukungan asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Ikatan Surveyor Indonesia (LSP-ISI), yaitu Endri Diyanto dan Harto Widodo serta Karyono mewakili (PPSDM).
Pada pembukaan kegiatan Ujian Lisensi Calon SKB dan Uji Coba Implementasi SKKNI Bidang Kadastral di Provinsi Sulawesi Tengah dihadiri oleh Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan, Kepala Subbidang Program dan Kerja Sama PPSDM Kementerian ATR/BPN, Pemimpin KJSKB Dewa Ade Abriawan dan sebanyak 23 calon SKB yang berasal dari 11 (sebelas) Kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. Ke-23 peserta berpotensi untuk menjadi Asisten Surveyor Kadaster (ASK) Pertama (level 2), ASK Muda (level 3) dan ASK Madya (level 4). Selanjutnya uji coba akan dilakukan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh serta Sulawesi Tenggara dan ditargetkan pada akhir bulan ini hasil uji coba dapat di evaluasi di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta. (HP/TA/RR)