Palembang (majalahagraria.today) – Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan menjadi salah satu tujuan dari kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI. Ahmad Doli Kurnia selaku Ketua Komisi II DPR RI mengatakan bahwa kunjungan kerja ini bukan semata-semata kunjungan biasa. “Anggap saja ini seperti rapat yang dilakukan biasanya, hanya saja yang membedakan adalah tempat dan daerahnya. Dengan rapat yang terbuka seperti ini diharapkan lebih luwes dan lebih nyaman untuk saling berdiskusi,” ujar Ahmad Doli Kurnia saat memberikan sambutan pada Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dalam Rangka Reses Masa Persidangan Tahun 2020, Senin (02/03/2020).

Reforma Agraria (RA) menjadi pembahasan yang menarik pada pertemuan ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa Program Prioritas Nasional yang diarahkan oleh Presiden RI tidak hanya PTSL, tetapi juga RA menjadi salah satu program unggulan. “RA menjadi program unggulan Presiden untuk menurunkan gini rasio kepemilikan tanah, jika gini rasio tinggi kita turunkan tetapi harus berhati-hati,” ujar Sekretaris Jenderal.

Reforma Agraria merupakan suatu upaya korektif untuk menata ulang stuktur agraria yang masih timpang. Di dalam RA terdapat aset reform dan akses reform. Aset Reform direalisasikan dengan mempercepat program redistribusi tanah. “Kita sudah jalankan aset reform ini dengan meredistribusikan tanah kepada masyarakat,” tutur Himawan Arief Sugoto.

Baca juga  GTRA Summit 2023, Bawa Spirit Kepastian Hukum Wilayah Pesisir dan Perairan

“Kita bekerja bersama dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dalam melaksanakan akses reform. Kita juga sedang membuat program pemberdayaan agar mereka para petani bisa merasakan hasil dari aset reform yang dibuat. Memang masyarakat kadang-kadang ingin buru-buru agar segera dibagi, tetapi kita juga ingin tidak salah sasaran dalam mendistribusikan hal tersebut,” tambah Sekretaris Jenderal.

Lebih Lanjut, Himawan Arief Sugoto menjelaskan dengan adanya program Reforma Agraria ini akan meminimalisir konflik pertanahan. “RA dapat meminimalisir konflik pertanahan. Kita sekarang ini sedang menuju single land administration system ini dapat memudahkan pengambilan keputusan, pembuat kebijakan, pelaku usaha, masyarakat dalam pemanfaatan penggunaan tanah secara optimal,” ujar Sekretaris Jenderal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Muchtar Deluma menjawab beberapa pertanyaan yang pernah diajukan oleh Komisi II DPR RI terkait perkembangan Reforma Agraria di Sumatra Selatan. “Di tahun 2019, Kanwil BPN Provinsi Sumatra Selatan mendapatkan target redistribusi tanah sebanyak 25.000 bidang tanah dan yang telah direalisasikan sebanyak 14.430 bidang, sedangkan di tahun 2020 ini mendapatkan target sebanyak 15.000 bidang,” lapor Muchtar Deluma.

Baca juga  Serahkan Sertipikat Hak Pakai, Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Pentingnya Kerjasama dengan Polri dalam Menangani Mafia Tanah

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatra Selatan juga menambahkan bahwa dalam memastikan kepastian ketersediaan tanah bagi kepentingan umum, terutama untuk proyek-proyek infrastruktur, ketersediaan tanah sudah ditetapkan lokasi, letak, maupun luasnya. “Ini bisa dilihat dari ditetapkannya trase jalan tol serta lokasi bendungan,” pungkasnya. (AF/RM)