Jakarta (majalahagraria.today) – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan di Harris Vertu Hotel Harmoni Jakarta pada tanggal, 02 s.d 04 Maret 2020.
.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin menyampaikan target Kementerian ATR/BPN untuk menyertipikatkan BMN berupa tanah secara nasional pada tahun 2020 yaitu 15.426 bidang tanah. “Penyertipikatan BMN ini dibagi menjadi 3 kategori, pertama sebanyak 12.807 bidang, kategori kedua sebanyak 1.946 bidang dan terakhir 673 bidang,” papar Arie Yuriwin.
.
Adapun strategi yang digunakan oleh Kementerian ATR/BPN dalam mencapai target yaitu dengan Pengamanan Aset secara Fisik maupun Yuridis, Antisipasi Okupasi Pihak Ketiga serta Pembentukan Tim untuk penyelesaian sertipikasi dan penyelesaian masalah Aset Instansi Pemerintah. “Kita perlu melakukan identifikasi dan inventarisasi Aset baik yang belum dan sudah bersertipikat, dan melakukan Identifikasi dan inventarisasi Aset yang bermasalah/sengketa,” ujar Arie Yuriwin.