Palembang (majalahagraria.today) – Pada era digitalisasi yang serba menggunakan teknologi, menuntut pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk dapat bertransformasi ke arah digital. Karena pada era digitalisasi, pemerintah dituntut untuk menggunakan teknologi dalam memberikan pelayanan di segala bidang kepada masyarakat secara cepat dan tepat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengikuti arus digitalisasi dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat menggunakan sistem elektronik. Dengan menggunakan sistem elektronik yang memudahkan masyarakat, diyakini dapat meningkatkan Peringkat Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoBD) di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Senin (02/03/2020). “Tahun 2019 kita sudah meluncurkan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), di tahun 2020 akan banyak lagi rencana yang akan dibuat dalam bentuk layanan elektronik,” ungkapnya.
Himawan Arief Sugoto menambahkan bahwa di tahun 2020 ada langkah-langkah baru yang akan dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. “Buku tanah yang ada sekarang masih dalam bentuk kertas, nanti akan digantikan dengan buku tanah elektronik ataupun sertipikat elektronik,” tambah Sekretaris Jenderal.
Selain buku tanah elektronik, Kementerian ATR/BPN akan memulai dengan membuat warkah digital dan sertipikat tanah elektronik. Untuk mewujudkan hal tersebut beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu memastikan seluruh data pertanahan dapat tervalidasi, sehingga tidak ada yang tidak benar.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Muchtar Deluma melaporkan kepada Sekretaris Jenderal bahwa di tahun 2020 ini Kanwil BPN Provinsi Sumatra Selatan akan memulai untuk registrasi tanda tangan elektronik, melaksanakan HT-el dan layanan informasi elektronik 100%, buku tanah elektronik, sertipikat elektronik, serta melaksanakan e-office.
“Diharapkan untuk menjalankan semua ini, baik dari Kantor Pertanahan yang ada di Provinsi Sumatra Selatan maupun instansi pusat dapat mendukung dengan baik. Saya berharap semua target kita di tahun 2020 ini dapat terlaksana,” ujar Muchtar Deluma.
Selain dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Himawan Arief Sugoto, Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan kali ini dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah R.B. Agus Widjayanto, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Manajemen Data Loso Judijanto, serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama seperti Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan LP2B Virgo Eresta Jaya, Direktur Pengaturan Pendaftaran Hak Tanah, Ruang dan PPAT Dwi Purnama serta Direktur Penanganan Perkara Tanah dan Ruang Ketut Mangku. (AF/RF)