Jakarta (majalahagraria.today) – Perhimpunan Organisasi Alumni PTN Indonesia (HIMPUNI) mengadakan diskusi Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Diskusi dengan tema “Pengendalian Lahan dan Kemudahan Proyek Pemerintah” ini diselenggarakan di Kantor Sekretariat Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP) Menteng, Kamis (27/02/2020).
.
Salah satu yang melatarbelakangi pembentukan RUU Cipta Kerja ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. “Negara perlu melakukan berbagai upaya untuk memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak melalui cipta kerja,” ujar Sofyan A. Djalil saat menjadi Narasumber dalam diskusi tersebut.
.
“Dalam era disruptif saat ini 7 juta orang menganggur dan hari ini bertambah sampai 2,4 juta orang yang akan masuk ke lapangan kerja dan lebih bahayanya pengangguran ini banyak yang berasal dari kaum intelektual,” tambah Sofyan A. Djalil.
.
Sofyan A.Djalil mengungkapkan Pemerintah harus merespons masalah tersebut dengan menciptakan rancangan undang-undang cipta lapangan kerja ini. “Bahwa omnibus law ini jalan keluar yang sangat kita butuhkan dalam menyelesaikan masalah yang ada saat ini, intinya kita harus respons permasalahan yang dihadapi anak-anak kita untuk mendapatkan lapangan kerja,” tambah Sofyan A.Djalil.
.
Perlu diketahui Kementerian ATR/BPN sendiri bertangung jawab terhadap 4 klaster, yaitu kemudahan berinvestasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi khusus dan kemudahan dalam perijinan.
.
Staf Ahli Bidang Landreform dan Hak Atas Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau dalam kesempatan ini menyampaikan beberapa manfaat terciptanya RUU Cipta Kerja. “Ini merupakan kesempatan kita karena dengan adanya Undang Undang Cipta Kerja ini sangat merubah iklim investasi, iklim berusaha, sehinga kesempatan kerja untuk masyarakat Indonesia jauh lebih terbuka dan harus kita perjuangkan agar betul-betul kita wujudkan,” ujar Andi Tenrisau.
.
“Harapannya dengan diskusi ini bisa memberikan saran, pendapat untuk lebih lengkapnya Rancangan Undang Undang Cipta Kerja ini,” pungkas Andi Tenrisau.
.
Turut Hadir pada diskusi tersebut Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum UGM Prof. Dr. Maria S.W. Soemardjono, S.H., M.C.L., MPA, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi Ir. Mohammad Zainal Fatah serta peserta dari organisasi alumni Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (AM/RM).