Jakarta (majalahagraria.today) – Dalam rangka percepatan pembangunan kawasan Program Super Prioritas Nasional di Labuan Bajo, Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) menggelar rapat pembahasan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra di Aula PTSL, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (27/02/2020).

Rapat pembahasan ini bertujuan untuk mencari penyelesaian permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Dimana saat ini tengah terjadi sengketa, konflik ataupun perkara pertanahan, baik antar masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan badan hukum swasta dan badan hukum swasta dengan pemerintah. Tipologi permasalahan pertanahan yang muncul antara lain sengketa kepemilikan, sengketa batas, sengketa waris, dan sengketa tumpang tindih bidang tanah.

Baca juga  Komitmen Tuntaskan Masalah Pertanahan, Kementerian ATR/BPN akan Bentuk Tim Kerja Bersama Komisi II DPR RI

Pada pertemuan ini Jaconias Walalayo, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan paparan mengenai laporan pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas data pertanahan mandiri di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Surya Tjandra sebagai pimpinan rapat menyambut baik paparan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada kesempatan ini juga Firdaus, Direktur Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Wilayah I menyampaikan langkah-langkah penyelesaian permasalahan di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.