Jakarta (majalahagraria.today) – Peningkatan target Program Strategis Nasional (PSN) yang diberikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), harus dibarengi dengan peningkatan pengawasan internal. Dengan pengawasan internal yang berkualitas, maka Pelaksanaan PSN dapat berjalan sesuai koridor peraturan perundangan yang telah ditentukan. Sebagai aparatur pengawas internal, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas pengawalan atau pendampingan (consulting and assurance).

“PSN terus meningkat dan kita menghadapi era demokrasi dan keterbukaan informasi publik, di mana masyarakat menjadi sangat mudah menyampaikan keluhan atas ketidakpuasan terhadap pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat. Untuk itu, Inspektorat Jenderal perlu meningkatkan penanganan pengaduan di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, pada acara Pelantikan Auditor Madya di Jakarta, Rabu (05/02/2020).

Sunraizal juga menghimbau agar aparatur pengawasan bersikap tegas dalam menangani pengaduan yang menjadi kewenangan Inspektorat Jenderal. “Jangan ragu untuk menindaklanjuti melalui audit investigasi apabila terdapat indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Sunraizal.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Gelar Rakernis untuk Tingkatkan Kinerja SDM

Selain itu Inspektur Jenderal juga berpesan kepada seluruh jajaran di lingkungan Inspektorat Jenderal, agar berperan aktif untuk melakukan pembinaan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada wilayah binaan. “Ada 161 unit kerja yang diusulkan untuk dibangun menjadi unit kerja berpredikat WBK/WBBM dan ditargetkan pada tahun ini minimal 20 unit kerja dapat meraih predikat WBK/WBBM,” tambah Sunraizal.

Upaya peningkatan kuantitas dan kualitas SDM terus dilakukan. Jumlah Auditor di Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN saat ini sebanyak 27 orang, dengan penambahan SDM dari penempatan dan mutasi pegawai sebanyak 19 orang, serta penambahan 11 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Namun, jumlah tersebut dirasa masih belum ideal dan diharapkan penambahan auditor akan terus bertambah setiap tahunnya, sehingga tahun 2024 setidaknya Inspektorat Jenderal telah memiliki 80 orang Auditor.

Selain penambahan jumlah Auditor, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN juga tengah peningkatkan kualitas SDM pengawasan. Januari lalu Inspektorat Jenderal telah melaksanakan kegiatan Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah yang diikuti oleh seluruh jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN. Selain itu, saat ini Inspektorat Jenderal tengah menyiapkan Anggaran Peningkatan Kompetensi agar aparatur pengawas pada Itjen menjadi entitas yang kompeten serta berintegritas. (WN/TA)