Sukabumi (majalahagraria.today) – Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menyerahkan 1500 sertipikat tanah hasil dari program Reforma Agraria melalui redistribusi tanah di Kabupaten Sukabumi, Jumat (07/02/2020),

1200 bidang tanah yang diredistribusikan kepada masyarakat berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) PT. SUGIH Mukti yang tidak digunakan secara produktif dan 300 bidang dari tanah negara.

Sertipikat hasil redistribusi ini dibagikan di Pondok Pesantren Modern Assalam, Desa Warungkiara, Sukabumi.