Jakarta – Bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), pelayanan publik merupakan unsur yang paling utama. Kegiatan pelayanan publik di Kantor-kantor Pertanahan hingga saat ini terus mendapat perhatian dari masyarakat dan institusi penegak hukum. Bahkan Menteri ATR/Kepala BPN, dalam beberapa kesempatan, turun langsung melihat kegiatan pelayanan di Kantor Pertanahan.

Menyadari pentingnya pelayanan publik tersebut, Kementerian ATR/BPN kemudian melalui Tim Evaluasi Penilaian Kinerja Pelayanan Publik turut berpartisipasi dalam kegiatan penilaian kinerja pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan hasil Tim Evaluasi Penilaian Kinerja Pelayanan Publik ATR/BPN, Kementerian ATR/BPN mengikutsertakan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai perwakilan, di mana sebelumnya Pelaksanaan penilaian kinerja pelayanan publik juga telah dimulai di tingkat Kantor Wilayah BPN Provinsi seluruh Indonesia, untuk kemudian penilaian diusulkan kepada Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian ATR/BPN dengan usulan berdasarkan tipologi pelayanan masing-masing Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Baca juga  Kelurahan Lengkap, Pertama Kali Dideklarasikan di Jakarta Timur

Hasil penilaian oleh Tim Kementerian PANRB boleh dikatakan sangat memuaskan. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara memperoleh nilai di atas rata-rata Kementerian/Lembaga yang dinilai. Untuk itu atas prestasi yang ditorehkan, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara mendapatkan penghargaan dari KemenPANRB, yang diserahkan pada Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Perbaikan Unit Pelayanan Publik Dibawah Binaan Kementerian/Lembaga pada hari Selasa (19/11).

Penghargaan tersebut diterima oleh Heri Mulianto selaku Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, mewakili Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Usai menerima penghargaan, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana mengungkapkan harapannya agar ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota terus melakukan inovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga pelayanan pada seluruh Kantor Pertanahan dapat memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Baca juga  Presiden Jokowi Bagikan 3.000 Sertipikat di Pontianak

Mari terus tingkatkan kualitas serta kinerja pelayanan publik di bidang pertanahan guna menuju ATR/BPN yang maju dan modern. (RH)