Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil mengikuti Rapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR, Jakarta, Selasa (19/11). Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN melakukan audiensi serta menjawab beberapa pertanyaan dari Anggota Komisi II DPR RI. Umumnya, para wakil rakyat menyampaikan permasalahan yang dibawa bawa dari Daerah Pemilihan (Dapil).

Menjawab permasalahan yang terjadi di Dapil para Anggota Dewan tersebut, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa semuanya akan coba diselesaikan melalui pendekatan sistemik. “Kami melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam PTSL ini kami mengukur suatu desa yang targetnya terciptanya desa lengkap,” ujar Sofyan A. Djalil.

Sengketa pertanahan menjadi hal yang sebagian besar ditanyakan oleh Anggota Komisi II DPR RI. Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa ada dua jenis sengketa pertanahan, yakni sengketa pertanahan di Area Pengelolaan Lain (APL) serta sengketa pertanahan di kawasan hutan. “Sengketa tanah di APL, memang ada oknum di Kantor Pertanahan yang menjadi penyebabnya. Akan tetapi, tidak bisa terus menyalahkan Kantor Pertanahan, bisa juga disebabkan oleh teknologi. Zaman dahulu, sertipikat tanah diterbitkan tanpa peta, sehingga menimbulkan sengketa di kemudian hari. Sekarang, melalui bantuan teknologi kami bisa menentukan titik koordinat. Selain itu, ada beberapa yang tidak menguasai tanahnya,” kata Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Perkuat pelaksanaan RA, Kementerian ATR BPN Selenggarakan Diklat

“Dalam penyelesaian sengketa pertanahan di APL ini menggunakan pendekatan mediasi. Namun, jika tidak bisa dimediasi dapat melanjutkan ke pengadilan,” sambung Menteri ATR/Kepala BPN.

Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan kewenangan dari pemerintah daerah. Komisi II DPR RI menyoroti alih fungsi lahan. Mengenai hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa tata ruang harus bisa mencegah terjadinya alih fungsi tersebut. “Kita juga sudah membuat sistem informasi tata ruang yang memuat peta tata ruang di seluruh Indonesia. Ini berfungsi agar setiap orang, siapa saja bisa melihat peta tata ruang daerahnya sehingga ada transparansi,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Secara garis besar, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus melakukan perbaikan. “Dalam promosi dan mutasi pegawai, kami sudah menerapkan talent pool. Talent pool ini bertujuan untuk mencari orang-orang terbaik di Kementerian ATR/BPN, karena saya percaya jika kita menempatkan orang yang tepat maka masalah akan cepat selesai. Untuk layanan pertanahan, kami juga sudah menerapkan layanan digital di 43 Kantor Pertanahan sebagai pilot project. Layanan digital tersebut adalah pengecekan sertipikat tanah, hak tanggungan, roya serta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” kata Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Wajah Nusantara Warnai Upacara Bendera Peringatan HUT ke-74 RI di Kementerian ATR/BPN

“Tentunya ke depannya ATR/BPN menjadi semakin baik dan lebih baik lagi melalui pendekatan yang dilakukan,” pungkas Sofyan A. Djalil. (RH/AM).