Senja Jumat (1/11) lalu, kami berkendara dari pusat Kota Makassar ke Kabupaten Gowa. Pengemudi kami berkali-kali mengatakan bahwa kami akan melalui jalur macet, bagi kami itu tidak masalah karena sudah terbiasa dengan macetnya Jakarta. Kali ini kami akan mengunjungi Agus Dg. Rani warga Desa Julubori, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. Agus, begitu dia biasa disapa adalah penerima sertipikat hasil program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 lalu.

Menjelang magrib, kami tiba di rumah Agus. “Assalamualaikum,” sapanya ramah, sambil mempersilakan kami masuk ke rumah yang sekaligus bengkel kosen bekas miliknya. Setelah mengetahui kami dari Kementerian ATR/BPN, Agus mulai bercerita bagaimana proses sertipikasi tanahnya dan dia senang sertipikat rumah sekaligus tempat usahanya sudah diterbitkan BPN tanpa biaya. “Ini warisan, senang sudah resmi milik saya,” ungkap pria 36 tahun ini.

Agus kemudian menunjukkan usaha yang dirintisnya sejak 3 tahun lalu. Aneka kosen cantik disulapnya dari kosen bekas yang dia beli seharga Rp30.000,- per meter. “Harganya Rp5.000.000,- kalau sudah jadi pintu ukiran,” ungkap Penerima Program PD Outreach 2019 dari Kementerian Sosial ini.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Lakukan Pembinaan Monitoring dan Evaluasi di Lingkup Kanwil dan Kantah se-DKI Jakarta

Bukan tanpa sebab Agus terpilih menerima program tersebut. Agus merupakan penyandang disabilitas yang mandiri dan bahkan mempekerjakan non disabilitas. Sejak kecil Agus menyandang polio, namun itu tidak pernah menghalanginya untuk berkarya.

Keberhasilan Agus untuk mengembangkan usahanya turut dibantu oleh upaya akses reform Kementerian ATR/BPN. Pasca sertipikasi tanah 2018 lalu, Agus merupakan binaan Kelompok Kerja yang dibentuk oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, anggotanya terdiri dari pihak perbankan dan juga Dinas Koperasi dan UKM serta dinas terkait lainnya. “Pembentukan pokja ini untuk membantu masyarakat memperoleh akses permodalan dan pengembangan usaha,” ujar Awaludin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa ketika ditemui di kantornya.

Julubori Desa Lengkap

Tujuan dari PTSL adalah menyertipikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia. Hasilnya pelan-pelan menjadi nyata. Salah satunya desa kediaman Agus Dg. Rani ini. Desa Julubori telah menjadi desa lengkap, seluruh bidang tanahnya telah terdaftar.

Sekretaris Desa Julubori, H. Abdul Razak Yato menyatakan kelegaannya akan capaian tersebut. “Dulu banyak yang bertengkar, Ji. Masalah tanah sekarang aman,” ungkap pria 60 tahun ini. Inilah yang diharapkan Presiden Joko Widodo. Dalam berbagai kesempatan Presiden mengungkapkan bahwa seluruh bidang tanah di Indonesia harus segera disertipikatkan untuk menghindari sengketa. Masyarakat tenang karena sertipikat tanah telah di tangan. (WN)