Jakarta – Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2020-2024 sudah memasuki tahap konsultasi publik. Dalam kegiatan tersebut, Kementerian ATR/BPN akan menerima masukan maupun saran dari pihak lain. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN melalui Biro Perencanaan dan Kerjasama menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Renstra Tahun 2020-2024 Kementerian ATR/BPN di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (23/10).
Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Gabriel Triwibawa mengungkapkan bahwa tahap konsultasi publik ini merupakan tahap akhir dari penyusunan Renstra Kementerian ATR/BPN tahun 2020-2024. “Penyusunan Renstra kita akan selesai pada bulan Oktober ini. Jika sudah selesai, nantinya akan disatukan dengan rancangan teknokratik Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) milik Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” kata Gabriel Triwibawa.
Saat membuka forum konsultasi publik tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Hukum Keagrariaan Suyus Windayana mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan betul aspek pengelolaan pertanahan. Suyus Windayana menambahkan Presiden juga menginginkan agar Kementerian ATR/BPN dapat mengelola pertanahan secara baik. “Untuk itu, Dalam penyusunan Renstra tahun 2020-2024 harus dapat menjawab visi Presiden Joko Widodo, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang unggul serta menjadi organisasi yang maju dan modern,” kata Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan.
Reforma Agraria saat ini menjadi program strategis nasional pemerintah. Kegiatan juga tercantum Renstra Kementerian ATR/BPN 5 tahun ke depan. Usep Setiawan, pegiat Reforma Agraria memberikan saran agar dalam kegiatan peningkatan dan perlindungan hukum hak atas tanah hendaknya dalam rangka melaksanakan Reforma Agraria (RA). “Saya tahu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus memberikan progres dan saya apresiasi program ini. Namun, itu hanya memberikan penguatan hak atas tanah milik masyarakat. Masukan dari saya agar kegiatan sertipikasi dilakukan dengan obyeknya Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA),” kata Usep Setiawan.
Arif Budimanta, Pakar ekonom dari KEIN mengatakan bahwa Reforma Agraria menjadi kunci agar Indonesia keluar dari status middle income country. Ia mengatakan salah satu usahanya adanya melaksanakan redistribusi tanah. “Redistribusi tanah ini menjadi salah satu usaha untuk menumbuhkan perekonomian masyrakat sekaligus menciptakan keadilan sosial. Pelaksanaannya harus berfokus pada rumah tangga miskin, yang menurut data SUSENAS pada Maret 2017 berjumlah 665 ribu rumah tangga,” ujar Arif Budimanta.
Penataan ruang juga menjadi pembahasan dalam forum konsultasi ini. Roos Akbar, Guru Besar Perencanaan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan bahwa peran perencanaan penataan ruang sangat penting, terutama dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Saya mengusulkan agar kita menggunakan sistem yang jelas. Kita ini negara kapitalis atau sosialis, kita ini menerapkan regulasi atau diskresi dalam perencanaan penataan ruang. Selain itu, kita harus bisa mendefinisikan kepentingan dalam penggunaan data-data untuk keperluan perencanaan,” kata Rois Akbar.
Dalam penyusunan Renstra Tahun 2020-2024, Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada sebagai pihak pertama yang disebut supervisor dan Kementerian ATR/BPN sebagai pihak kedua yang disebut pelaksana/pengelola. (RH/AF).