Provinsi Kalimantan Barat kali ini menjadi tujuan Pelaksanaan Pembekalan Penguatan Penyelenggaraan Penataan Ruang yang sebelumnya telah diadakan di 10 provinsi.

Kalimantan Barat merupakan Provinsi terbesar ketiga di Indonesia, setelah Papua dan Kalimantan Tengah. Potensi besar Kalimantan Barat yang dikenal sebagai Provinsi seribu sungai ini akan dapat dioptimalkan jika penataan ruang menjadi panglima dalam pembangunan yang produktif, adil dan berkelanjutan. Demikian diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Ery Suwondo dalam sambutannya di Pontianak, (04/10).

Kegiatan Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam UU No. 26 Tahun 2007, meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan penataan ruang. Segala hal berkaitan dengan tata ruang di daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah. Tugas Direktorat Jenderal Tata Ruang melakukan pembinaan dan supervisi agar pelaksanaan penyelenggaraan penataan ruang semakin baik dan tetap memperhatikan kearifan lokal.

Pembekalan Penguatan Penyelenggaran Penataan Ruang yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya Ditjen Tata Ruang dalam melaksanaan pembinaan di daerah. Minimnya pemahaman perangkat daerah dan masyarakat dalam membaca Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi salah satu alasan penyelenggaraan pembekalan ini.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki dalam pembukaannya menyampaikan bahwa tata ruang belakangan ini sering menjadi sorotan. Untuk itu tata ruang harus mampu menjawab tantangan yang ada serta menjamin keberlanjutan investasi. Terkait dengan RTR di Provinsi Kalimantan Barat, Abdul Kamarzuki menyambut baik antusiasme daerah dalam proses penyusunannya. “RTRW Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat sudah memasuki masa revisi dan ada 31 kawasan yang sedang menyiapkan RDTR. Mohon kerja sama ASPI untuk mengawal muatan RDTR,” ungkapnya.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Berikan Pembinaan kepada PPAT Provinsi Banten agar Membantu 7 Layanan Prioritas

Pada kesempatan ini Abdul Kamarzuki juga menyosialisasikan secara singkat sistem informasi yang dikembangkan oleh Ditjen Tata Ruang. Beberapa di antaranya adalah GISTARU, RTR Online, RDTR Interaktif, RTR Builder (masih dalam pengembangan) dan PROTARU.

Ery Suwondo pun berharap kegiatan ini akan memperkuat kapasitas kelembagaan dan SDM dalam rangka percepatan penyusunan RDTR yang berkualitas di Provinsi Kalimantan Barat.

Hadir sebagai narasumber antara lain, Ketua Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), M. Sani Roychansyah, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Budi Suryanto, Kasubdit Pembinaan Wilayah II, Agustomi Masik, Kepala Bagian Program, Einstein Al Makarima.

Pembekalan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Kepala Dinas PUPR Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat beserta jajaran. (FNP/NP)