Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan pemindahan Ibu Kota menjadi di Provinsi Kalimantan Timur. Jika kantor Kementerian ATR/BPN pindah ke Ibu Kota baru, maka kantor lama dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Maka dari itu Kementerian ATR/BPN melakukan pengembangan terpadu aset tanah dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan merancang master plan zona Pengembangan Berorientasi Transit (Transit Oriented Development, TOD).

“Sebelum ada wacana ibu kota baru memang ada rencana untuk mendukung program-program Pengembangan Berorientasi Transit,” ujar Himawan Arief Sugoto, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN pada acara Forum Group Discussion Penyiapan Studi Pendahuluan tentang Peremajaan dan Pemanfaatan Aset Kementerian ATR/BPN, di Aula Prona, Jakarta, Kamis (3/10).

Gedung Kementerian ATR/BPN terletak di posisi strategis yang bersebelahan dengan Stasiun MRT Asean dan berada di zona kawasan, sehingga dapat menjadi pusat penghubung antar area. Oleh karena itu, lokasi ini cocok untuk mendukung Program TOD.

Himawan Arief Sugoto menjelaskan, TOD merupakan suatu konsep pembangunan transportasi yang bersinergi dengan tata ruang guna mengakomodasi pertumbuhan baru dengan memperkuat lingkungan tempat tinggal. TOD dapat mengurangi mobilitas masyarakat atau orang menggunakan transportasi pribadi, sehingga masyarakat dapat mudah menggunakan sarana umum, berjalan ke stasiun, kemudian menggunakan transportasi publik.

“TOD ini menjadikan tren pembangunan kota-kota di dunia sehingga di situ akan lebih mudah mengurangi mobilitas orang. TOD ini sangat bagus. Kita berharap pemerintah DKI Jakarta bisa membuat RDTR lebih baik, lalu menerapkan insentif dan disinsentif yang baik,” ujarnya.

Baca juga  Momen Bulan Suci Ramadan, 10 Nazir di Surabaya Terima Sertipikat Tanah Wakaf dari Menteri AHY

Lebih lanjut, Himawan Arief Sugoto menegaskan karena keterbatasan dukungan keuangan pemerintah untuk melaksanakan proyek, Kementerian ATR/BPN mengambil inisiatif untuk membuka peluang Kemitraan Publik-Swasta. Menurutnya, ini juga bisa dilakukan optimalisasi, ditawarkan kalau skema konsepnya KPBU dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum, dengan mengacu kepada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam mempersiapkan pembangunan kawasan Ibu Kota baru, ada beberapa tugas yang telah dilakukan dan diantisipasi oleh Kementerian ATR/BPN. Tugas tersebut adalah melakukan inventarisasi bidang tanah dan penilaian tanah, yang merupakan bagian dari penyusunan Keputusan Presiden (Perpres) tentang Wilayah Strategis Nasional Indonesia. Kemudian, membuat strategi untuk membangun dan menyiapkan anggaran untuk pergerakan kantor pusat Kementerian ATR/BPN ke Ibu Kota baru di Kalimantan Timur.

“Kami menyadari bahwa penganggaran adalah salah satu masalah penting. Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa model untuk strategi penganggaran yang dapat diterapkan, misalnya: Kemitraan Pemerintah Swasta atau disebut Public Private Partnership (PPP), Pendanaan Swasta, dan campuran antara PPP dan pendanaan swasta,” ujar Himawan Arief Sugoto.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN: Fokus pada Pelayanan untuk Meringankan Beban Masyarakat

Kementerian ATR/BPN berupaya untuk mendukung Pemerintah dalam hal “Pembiayaan Mandiri” untuk mempersiapkan Kantor Pusat ATR/BPN di Kalimantan Timur. Upaya tersebut melalui Studi Awal Pembaruan Perkotaan, Pengembangan Berorientasi Transit (TOD) dan Program Pemanfaatan 3 (tiga) Bangunan Kantor Pusat di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Agus Salim dan Jalan Kuningan Barat. (NA/AF)