Jakarta – Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam rangka meningkatkan kemampuan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

“Kegiatan ini merupakan sarana yang strategis dan praktis, untuk memberikan bimbingan dan pemahaman yang benar terhadap nilai-nilai Pengadaan Barang/Jasa,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto, pada acara yang pembukaan Bimtek Pengadaan Batang/Jasa yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (26/09).

Himawan Arief Sugoto mengharapkan, seluruh peserta bimbingan teknis mampu melaksanakan rangkaian proses pengadaan barang dan jasa di satuan kerja masing-masing secara baik, benar, dan tertib serta yang terpenting tidak melanggar aturan-aturan yang ada. “Selama ini sektor pengadaan rentan terhadap Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dan ini tantangan kita maka diharapkan dengan adanya bimtek supaya tidak terjadi hal seperti itu,” kata Himawan Arief Sugoto.

Lebih lanjut Sekretaris Jenderal mengapresiasi serta bangga karena di lingkungan Kementerian ATR/BPN sudah melakukan E-Procurement sejak tahun 2010. Dengan penerapan system E-Procurement yang telah dilakukan maka memperkecil potensi kesalahan yang akan terjadi. “Saya sangat bangga dengan diberlakukannya E-Procurement ini sebagai bukti bahwa Kementerian ATR/BPN sudah menerapkan kantor E-Office,” ucap Himawan Arief Sugoto.

Sebagai informasi, E-Procurement atau Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Baca juga  Areal hutan seluas 730 hektare di Bintan diputihkan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Umum dan Tata Usaha Pimpinan (TUP) Yulia Jaya Nirmawati sebagai ketua panitia menjelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menambah kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa, sebagai media evaluasi penyelenggara pengadaan di Kementerian ATR/BPN, “Juga sebagai sarana penyampaian informasi tentang perubahan peraturan pengadaan barang/jasa dan persiapan pengadaan agar sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

Acara ini diselenggarakan selama 3 hari yaitu mulai tanggal 26-28 September 2019 dan diikuti oleh 318 peserta yang terdiri dari Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan, Kasubbagian Umum dan Informasi, para PPK dan Kasi Infrastruktur Pertanahan Kegiatan PTSL di Kantor Pertanahan. (TA/LS)