Tangerang Selatan – Tanggal 4 September 2019 lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil telah melakukan soft launching terkait layanan pertanahan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) di Hotel Shangri-la, Jakarta.
Soft launching tersebut merupakan bukti serius dari Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Walaupun baru satu layanan yang akan dilakukan secara elektronik, tapi layanan ini nantinya diharapkan akan menjadi pemantik untuk munculnya layanan pertanahan elektronik lainnya.
Kementerian ATR/BPN telah menentukan 42 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai pilot project dalam pelaksanaan layanan HT-el. Mendengar instruksi tersebut, membuat setiap Kantor Pertanahan yang ditunjuk bersiap diri guna implementasi layanan pertanahan secara terpadu berbasis elektronik.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, merupakan salah satu dari 42 Kantor Pertanahan yang ditunjuk menjadi pilot project, berkomitmen untuk mempersiapkan hal ini. “Saat ini sedang kami melakukan scan buku tanah dan warkah,” kata Plt. Kepala Kantor Kota Tangerang Selatan, Mujahiddin Ma’ruf.
Sebanyak 900.000 dokumen pertanahan, berupa 400.000 buku tanah dan 500.000 warkah tanah, dipindai menjadi salinan digital guna membangun pangkalan data pertanahan. Pekerjaan ini sudah dimulai sejak 18 Agustus hingga 21 November 2019.
Ini merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam mempersiapkan layanan HT-el. “Ini bentuk usaha kami dalam membentuk pangkalan data pertanahan. Harapan ke depannya akan terdiri dari data tekstual dan data grafikal. Ini harus diverifikasi dan finalisasi dan harus yakin bahwa data ini sudah valid antara fisiknya dan data elektroniknya,” ujar Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Jika pangkalan data sudah siap, maka langkah selanjutnya mempersiapkan sumber daya manusianya. Mujahiddin Ma’ruf mengungkapkan bahwa selama ini sebagian besar pegawai di kantornya masih bekerja secara semi manual. “Sebagian dari mereka masih memeriksa dengan berkas-berkas tapi ada juga yang sudah menggunakan sistem aplikasi. Untuk menuju layanan HT-el, setiap pegawai harus kita ubah mindset nya, agar bisa mengaplikasikan sistem HT-el tersebut,” ujarnya.
Namun, Mujahidin Ma’ruf optimistis bahwa setiap jajaran Kantor Pertanahan yang ia pimpin saat ini mampu mengaplikasikan layanan tersebut. “Saya pikir ini tidak sulit karena sebenarnya Kementerian kita sudah menggunakan layanan semi elektronik yakni Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP),” kata Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Layanan HT-el ini nantinya akan memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama yang mengurus layanan hak tanggungan. “Harapan saya kedepan juga nantinya pelayanan elektronik nantinya tidak Hak Tanggungan saja tapi juga peralihan hak, roya, cessie, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), serta Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT). Ini bisa diproses secara elektronik. Sementara ini memang baru HT-el, karena bisa memberi effort di dalam masyarakat. Kita harus menggunakan teknologi informasi guna menyederhanakan pelayanan kita di Kantor Pertanahan,” ujar Mujahiddin Ma’ruf. (RH/AM/RN)