Ambon-Komunikasi dalam kamus besar bahasa Indonesia diartikan sebagai pengiriman dan penerimaan pesan antara dua orang atau lebih sehingga pesan tersebut dapat dipahami. Komunikasi dalam organisasi publik bukan hanya tentang bagaimana menyampaikan pesan agar dapat diterima dan dimengerti oleh masyarakat namun juga tentang bagaimana mengatasi umpan balik dari masyarakat, baik itu kepuasan maupun ketidakpuasan akan layanan.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku sebagai salah satu organisasi publik serius dalam penanganan komunikasi publik ini. “Kita di sini telah membentuk tim publikasi, setiap kegiatan kita publikasikan, kita masih jauh dari sempurna tapi paling tidak telah kita mulai,” ujar Oloan Sitorus, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, di hadapan para Pejabat Eselon III di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Kepala Kantor Pertanahan serta tim media sosial seluruh kantor pertanahan di Maluku.

Salah satu provinsi di Timur Indonesia ini telah memulai komunikasi publik dengan mengaktifkan situs resmi serta media sosial lainnya. Dengan harapan semua kegiatan dan kinerjanya dapat diketahui serta mendapatkan umpan balik dari masyarakat.

Baca juga  Workshop II Menuju RA Summit 2024, Susun Skema Penyelesaian Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kasawan Hutan dan Penataan Aset Pesisir

Dalam kesempatan ini, Oloan Sitorus juga menyampaikan bahwa komunikasi publik bukan merupakan ajang narsistik. “Komunikasi publik ini bukan ambil muka, kemas dengan apik dan menarik agar masyarakat tertarik,” ujarnya.

Selain penyampaian informasi, tidak kalah penting adalah penanganan pengaduan masyarakat. Mantan Ketua STPN ini menyampaikan kepada jajarannya untuk menangani pengaduan masyarakat. “Kita harus bisa menangani pengaduan sesuai konteksnya, sesuai dengan prinsip good governance dan juga menghadapi masyarakat dengan memperhatikan local wisdom,” ujarnya.

Penyampaian informasi kepada publik serta penanganan pengaduan masyarakat ini tentunya juga harus didukung oleh perbaikan SDM internal. Saat ini seluruh satuan kerja di bawah Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku telah melaksanakan absensi online, sehingga jajaran pimpinan tetap bisa memantau kehadiran aparaturnya. Ini terlihat mudah, namun untuk satuan kerja di provinsi yang tersebar di pulau pulau kecil nan berjauhan, tentunya bukan perkara sederhana.

Bukan hanya itu, capaian program strategis nasional di Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku ini juga sangat menggembirakan. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Provinsi Maluku telah mencapai 100 persen di 9 Agustus 2019 lalu. Salah satu Kanwil yang tercepat menyelesaikan target yang telah diberikan.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Dukung Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Peningkatan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

Dalam hal berkomunikasi dengan publik, karena kita bekerja untuk melayani masyarakat, maka masyarakat harus tahu apa saja yang telah kita kerjakan, untuk mendapatkan manfaat dan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan. (WN/AF)