Seusai melakukan serangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Kalimantan Barat, Presiden RI Joko Widodo bertolak ke Provinsi Jawa Tengah. Sudah menjadi infomasi umum bahwa Jokowi berasal dari Provinsi ini. Sebagai bagian dari daerah kelahiran Presiden, Jawa Tengah semakin membuat bangga pasalnya dari 1.583.000 target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini sudah lebih dari 50% terselesaikan yaitu 995.926 bidang tanah terdaftar.
Pada kesempatan kali ini, Kabupaten Sukoharjo yang terkenal dengan sebutan Kota Jamu, menjadi tujuan penyerahan sertipikat hak atas tanah untuk rakyat. Sebanyak 3000 sertipikat tanah langsung diserahkan oleh Jokowi secara simbolis kepada 12 perwakilan penerima sertipikat hasil dari program PTSL.
Presiden Jokowi juga memberikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas kinerjanya melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, “Keberhasilan program PTSL yang telah melampaui target dari saya tetapkan tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN,“ ujar Jokowi pada saat menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat di GOR Pandawa, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (06/09).
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa untuk mengurangi sengketa konflik pertanahan seluruh bidang tanah di Indonesia harus didaftarkan dalam kurun waktu yang cepat. “Untuk itu BPN saya targetkan tahun ini 9 juta sertipikat dan jajaran Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sangat cepat, terutama yang berada di kantor pertanahan yang rela kerja lembur sampai larut malam,” tambahnya.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa khusus di Kabupaten Sukoharjo diperkirakan terdapat 490.544 bidang tanah dan sudah terdaftar hingga agustus 2019 sebanyak 488.895 bidang tanah, belum terdaftar hanya 1.649 bidang tanah.
“Untuk sisa bidang tanah yang belum terdaftar akan diselesaikan tahun ini dan Kabupaten Sukoharjo akan terdaftar seluruhnya tahun 2020,” ucap Sofyan A. Djalil.
Untuk diketahui, di Provinsi Jawa Tengah diperkirakan terdapat 21.782.201 bidang tanah. Bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 12.587.745 bidang (57,79%) dan 9.194.456 bidang tanah (42,21%) belum terdaftar. (LS/WN/NA)