Denpasar – Memasuki perkembangan dunia yang penuh dengan teknologi tinggi di berbagai bidang, tentunya kita tidak bisa tinggal diam. Electronic government atau digitalisasi dalam pemerintahan, menjadi pilihan untuk dilaksanakan dan terus-menerus dikembangkan.

Bahkan belum lama ini Presiden Joko Widodo juga telah berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan Digital Melayani (Dilan). Keadaan tersebut mendapat perhatian dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil yang kemudian sebagai tahap awal dalam rangka menuju pelayanan pertanahan berbasis elektronik pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan (HT) Terintegrasi Elektronik.

Peraturan Menteri tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan deklarasi pelayanan elektronik oleh 34 Kepala Kantor Pertanahan pada Rapat Kerja Terbatas Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan pada bulan Juli 2019 yang lalu.

Salah satunya adalah Kantor Pertanahan Kota Denpasar dimana saat ini sudah akan melaksanakan pelayanan pertanahan elektronik. Pada tahap awal yang dilakukan adalah dengan melaksanakan sosialisasi kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pihak Perbankan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hotel Harris Denpasar, Rabu (28/8), yang dihadiri oleh 200 PPAT dan 30 Perbankan di Kota Denpasar. Pelayanan yang dilaksanakan tidak hanya Hak Tanggungan (HT) Elektronik namun Kantor Pertanahan Kota Denpasar menambahkan satu layanan yaitu Zona Nilai Tanah (ZNT) Elektronik.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya yang berkesempatann hadir pada acara tersebut mendukung penuh kegiatan Pelatihan Pelayanan Pertanahan Hak Tanggungan elektronik apalagi kegiatan ini adalah inisiasi dari PPAT sebagai Mitra BPN yang juga di dukung penuh oleh 15 Bank di Wilayah Denpasar. “Provinsi Bali khususnya Kantah Kota Denpasar dipastikan siap melaksanakan pelayanan HT dan ZNT elektronik dan Kanwil akan mengawal ketat agar Program tersebut dapat berjalan dengan baik¸” ujar Rudi Rubijaya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Membuka Akses Informasi untuk Fasilitasi Partisipasi Masyarakat

Diyakininya, digitalisasi layanan pertanahan ini juga akan mencegah praktik korupsi. “Dengan teknologi informasi maka pertemuan tatap muka yang membuka celah transaksi koruptif bisa diminimalkan,” imbuhnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar Sudarman menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi hari Ini adalah komitmen bersama Kantor Pertanahan dengan PPAT dan Perbankan untuk mewujudkan kemudahan berusaha melalui layanan pertanahan yang maju dan modern. Ia menargetkan bahwa tidak hanya layanan HT dan ZNT kedepan layanan pertanahan lainnya seperti pengecekan sertipikat, perubahan hak, dan penghapusan hak tanggungan (roya) yang merupakan layanan pertanahan terbanyak juga akan elektronik. Kendati demikian Sudarman menyadari untuk menuju kesana kuncinya adalah bagaimana membuat data pertanahan itu valid, baik buku tanah, Surat Ukur Tekstual, dan Petanya. “Jika komponen besar itu valid berarti layanan apapun bisa kita lakukan,” imbuhnya.

Sudarman sangat bersyukur karena saat ini tersedia anggaran di Kantor Pertanahan Kota Denpasar untuk manajemen arsip modern, di mana seluruh data pertanahan didigitalkan, sehingga Kantor Pertanahan tidak lagi dipenuhi oleh arsip-arsip.

“Dengan HT Elektronik ini siapa pun pembuat dokumen ia berkewajiban menyimpan dan memelihara dokumen. Kantor Pertanahan tidak lagi menyimpan warkah HT, melainkan perbankan dan PPAT selaku pembuat dokumen yang menyimpan dan merawatnya,” imbuh Sudarman.

Baca juga  Gaji PLD Dinaikkan, Kontrak Pendamping Desa Diperpanjang

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan baik dari Ketua Pengurus Daerah Ikatan PPAT Kota Denpasar Paramita Rutmi. Ia mengatakan layanan elektronik ini membantu kami mempercepat pelayanan. “Mungkin pada tahap awal kami akan sedikit beradaptasi, tapi jika semua sudah berjalan kami yakin proses akan lebih cepat,” katanya.

Selain PPAT pihak perbankan juga menyambut baik yaitu Sukma Kepala Cabang Kota Denpasar Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia mengatakan setelah belajar sistemnya terkait HT Elektronik ini sangat membantu karena prosesnya lebih cepat, dari segi biaya lebih transparan karena biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) langsung setor ke BPN, dan dari segi aplikasinya saya lihat user friendly sehingga mudah pengoperasiannya. (RO)