Magelang – Seperti halnya landlocked di Pulau Jawa lainnya, Kabupaten Magelang bergantung pada sektor agraris. Data Kabupaten Magelang Dalam Angka Tahun 2018 menyebutkan bahwa kontribusi sektor pertanian, kehutanan dan perikanan pada Produk Domestik Regional Bruto sebesar 21,78%, seperti tahun-tahun sebelumnya. Secara awam dapat diartikan bahwa terdapat dominasi sektor agraris tersebut dalam perekonomian Kabupaten Magelang.

Salah satu kontributornya adalah Eko Suparno, warga Desa Pandean, Kecamatan Ngablak. Pria 48 tahun ini mempunyai usaha sapi perah yang dimulainya sejak 2015 lalu. “Pada awalnya saya usaha penggemukan sapi, kemudian berubah ke sapi perah karena lebih menjanjikan,” ungkapnya di depan penerima sertipikat tanah untuk rakyat di GOR Gemilang, Kabupaten Magelang, Jumat (30/08).

Dalam kesempatan ini, Bapak dua anak ini mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang telah memfasilitasi terbitnya sertipikat tanah miliknya. “Tahun 2016 saya ikut daftar tanah, sertipikat tanah adalah titik terang masa depan usaha saya. Karena dulu sebelum ada sertipikat menambah modal sulit sekali, menabung juga gak cukup-cukup, bank juga tidak bisa,” ungkapnya.

Baca juga  47 Kepala Desa di Kabupaten Gresik Siap Dukung Program Trijuang

Dengan suntikan modal yang diperolehnya dari menjaminkan sertipikat, kini Eko telah mempunyai 5 ekor sapi perah yang begitu produktif. Selain modal hal ini juga didukung oleh kerja keras Eko Suparno serta kondisi cuaca kecamatan Ngablak yang merupakan kecamatan tertinggi di Kabupaten Magelang. “Alhamdulillah kini saya bisa sekolahkan anak saya,” pungkasnya.

Senada dengan Eko Suparno, Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat, Ratmono menyampaikan bahwa Sertipikat yang diterima masyarakat adalah hasil program besar Reforma Agraria. Setelah bersertipikat, tanah dapat menjadi aset yang bisa dijaminkan. “Aset yang hidup dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” papar Ratmono.

Tahun ini tidak kurang dari sembilan juta sertipikat akan terbit di seluruh Indonesia. Bisa dibayangkan apabila masing-masing penerimanya memanfaatkannya untuk usaha seperti Eko Supono. Berapa banyak jumlah uang akan berputar dan berapa jumlah lapangan kerja baru yang akan diciptakan. Tentunya, sertipikat sebagai multiplier perekonomian tidak hanya jadi bayangan. (WN/RH/AM/TA)