Memasuki Purworejo, jajaran bangunan klasik yang terawat dengan baik menyapa. Matahari yang tak terlalu terik, suhu pada ponsel pintar menunjukkan angka 29°C, membuat kota bercorak agraris di pesisir selatan Jawa Tengah ini begitu nyaman, setidaknya untuk orang-orang yang sehari-hari tinggal di hiruk pikuk Jakarta. Di kota cantik ini, Kamis (29/08) Presiden Joko Widodo serahkan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) langsung kepada masyarakatnya.

Setiap kali Presiden menyerahkan sertipikat tanah, kita dapat melihat wajah-wajah bahagia masyarakat penerima. Meskipun beberapa sudah tidak lagi muda, mereka antusias sekali untuk datang ke tempat penyerahan sertipikat, bersua dengan Presiden, meninggalkan ladang dan sawahnya untuk sementara. Sungguh menyenangkan mendengar harapan besar mereka dengan telah terbit sertipikat tanah tempat tinggal dan sumber penghidupannya.

Hadi Sutopo (58) warga Kecamatan Purwodadi salah satu penerima sertipikat tanah langsung dari presiden, begitu gembira. Bagaimana tidak, pria yang berprofesi sebagai petani palawija ini merasa sangat terbantu dengan adanya PTSL “Semua tanah saya disertipikat massal, ada lima bidang,” ujarnya.

Baca juga  Presiden Jokowi Akan Tinjau Langsung Upaya Penanganan Karhutla di Riau

Pria paruh baya ini bercerita bahwa sertipikat tanah miliknya nantinya akan disimpan. “Akan saya simpan baik-baik, mau dikasihkan anak,” pungkasnya.

Berbeda dengan Hadi Sutopo, Siswo Yuwono (72) yang juga menerima sertipikat langsung dari presiden mengungkapkan bahwa sertipikat tanahnya akan digunakan sebagai modal usaha. “Sebelum ini saya bingung tidak punya modal, punya tanah tapi belum bersertipikat,” ungkap mantan kusir andong ini dengan bahasa Jawa halusnya.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Sulastri (51) yang sehari-hari mengurus rumah tangga dan membantu suami bertani juga mengungkapkan kegembiraannya. “Dulu cemas, kapan kita punya sertipikat, sekarang sudah lega dapat sertipikat secara gratis,” ungkap ibu dua orang putri ini.

Sulastri juga bercerita tentang kemudahan yang diberikan program PTSL ini. Cukup menyiapkan persyaratan, tidak perlu datang ke kantor pertanahan untuk mendaftar. “Ada petugas yang datang ke rumah kami,” pungkasnya.

Baca juga  Serahkan Sertipikat Tanah di Kota Medan, Sofyan A. Djalil Bicara Pentingnya Sertipikat Tanah

Suatu benda dapat mempunyai makna berbeda untuk setiap persona, tergantung sudut pandangnya. Namun apabila benda itu bernama sertipikat tanah, maknanya bisa jadi sama, yaitu memberikan kepastian hak atas tanah yang menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupan. (WN/RH/AM/TA)