Tanah merupakan salah satu sumber kehidupan yang sangat vital bagi manusia, baik dalam fungsinya sebagai sarana untuk mencari penghidupan di berbagai bidang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri, maupun yang dipergunakan sebagai tempat untuk bermukim. Bahkan tanah juga dimanfaatkan untuk berbagai interaksi manusia termasuk kepentingann pendidikan, dan penelitian dalam rangka meningkatkan kualitas hidup.
Mengingat pentingnya hal tersebut maka pada hari Kamis (15/08) bertempat di Auditorium Fakultas MIPA Institut Pertanian Bogor (IPB) pada acara “ATR/BPN Goes To Campus”, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan IPB dalam Pemanfaatan Tanah Milik Kementerian ATR/BPN yang terletak di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan.
Dalam kesempatan tersebut Rektor IPB, Arif Satria mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan IPB. Ia mengatakan kerja sama ini sangat dinantikan oleh jajaran civitas akademika IPB lantaran selain tempatnya dekat dengan Kampus di Dramaga, Bogor juga tanah yang diberikan sangat luas yaitu 30 hektare. “Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap jajaran Kementerian ATR/BPN, atas kerja sama ini,” imbuh Arif Satria.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan tanah yang diserahkan ini adalah tanah negara yang sudah dikuasai oleh Kementerian ATR/BPN selama 10 tahun. “Kemudian saya ketemu Pak Rektor kenapa tidak kita buat lebih bermanfaat, nanti bisa jadi laboratorium, bagaimana bisa menghijaukan kembali tanaman endemic di Jawa, dan mudah-mudahan akan keluar banyak mata air,” ungkapnya.
Kendati demikian Sofyan mengatakan bahwa memindahkan aset negara ini tidak semudah dibayangkan. “Karena itu penandatanganan nota kesepahaman ini, setelah itu kita akan proses tentang hibahnya, sehingga nanti bisa jadi aset IPB,” pungkasnya.