Tim Supervisi dan Pemantauan Direktorat Konsolidasi Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agararia dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun ke Provinsi Jawa Tengah tanggal 5-8 Agustus 2019 untuk melihat langsung dan mengevaluasi lokasi Konsolidasi Tanah (KT) tahun lama dan tahun berjalan, Kota Salatiga, Jawa Tengah, salah satu di antaranya.

Diketahui bahwa sejak tahun 2015, masyarakat dan petani di Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga mulai mengenal program KT melalui kegiatan pemodelan KT yang dilaksanakan Direktorat Konsolidasi Tanah. Konsep atau model penataan yang ditawarkan pada saat itu adalah menata kawasan pertanian dengan KT dalam rangka pengembangan agrowisata, yakni peningkatan produktivitas yang dipadukan dengan aktivitas pariwisata berbasis pertanian.

Kemudian, tahun 2016 dilanjutkan dengan kegiatan Penyusunan Potensi Obyek Konsolidasi Tanah (POKT) oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Hasil POKT, masyarakat antusias dan sepakat bahwa bidang-bidang tanah yang mereka miliki siap untuk ditata pada tahun berikutnya.

Berbekal partisipasi aktif masyarakat, petani, kelompok tani dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Salatiga serta aparat kelurahan maka pada tahun 2017 dilaksanakan Konsolidasi Tanah. Kegiatan KT berhasil menata kawasan seluas 15,29 ha, sebanyak 115 bidang (115 peserta).

Sedangkan tahun 2018, kembali berhasil menata kawasan seluas 14,78 ha, sebanyak 157 bidang (128 peserta). Selain setiap bidang tanah bersertipikat, bidang-bidang tanah masyarakat sekaligus ditata serta dilengkapi dengan Tanah untuk Pembangunan (TP) berupa fasilitas sosial/fasilitas umum yang mendukung agrowisata, yaitu: tanah untuk pembuatan dan pelebaran jalan, tanggul, jogging track, area parkir, area kuliner, balai pertemuan, base flyingfox dan embung.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Lakukan Akselerasi dan Penguatan PTSL demi Mewujudkan Indonesia Lengkap

Adapun pada tahun 2019, kegiatan KT terus berlanjut, masyarakat Kelurahan Kauman Kidul kembali menyambut dengan sangat baik. Saat ini sedang dalam proses pelaksanaan pada area seluas sekitar 23 ha, sebanyak 300 bidang. Penataan mencakup kawasan pertanian dan sebagian permukiman, dengan tetap mendukung konsep agrowisata.

“Beberapa waktu belakangan ini saya sudah melakukan road show dan bertemu dengan Bupati maupun Wali Kota dalam rangka menginformasikan dan menyinergikan program-program pertanahan dengan pemerintah daerah,” ungkap Jonahar, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Jonahar menyampaikan, Wali Kota Salatiga, Yulianto salah satu yang sudah ditemui. Yulianto, sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan KT dalam rangka pengembangan agrowisata.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga turut aktif memberikan pelatihan manajemen wisata kepada warga dan di Kelurahan Kauman Kidul sudah terbentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Sejalan dengan hal tersebut, Pasar Pagi di lokasi KT juga sudah diresmikan langsung oleh Wali Kota Salatiga pada 24 Maret 2019 yang lalu dalam rangka mempromosikan agrowisata.

Baca juga  Desa Reforma Agraria di Kabupaten Bogor Masuk Jadi 75 Desa Pariwisata Terbaik se-Indonesia

Sumanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga, mengungkapkan, “Kami beserta segenap jajaran siap untuk menyukseskan pelaksanaan KT tahun 2019 di Kauman Kidul, terlebih-lebih masyarakat dan Pemkot Salatiga juga sangat mendukung.”

Harapan ke depan, kegiatan KT semisal di Kauman Kidul, selain menghasilkan sertipikat tanah bagi rakyat, juga dapat mewujudkan kawasan yang tertata, akses jalan terbangun dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Hal ini sejalan dengan jiwa dan semangat Reforma Agraria, terintegrasinya penataan aset (asset reform) dan pemberian akses (access reform). Semoga! (MAS/WAN/RVH/AMJ).