Saat ini, pelayanan publik telah menjadi isu yang semakin strategis karena kualitas kinerja birokrasi pelayanan publik memiliki implikasi yang luas dalam berbagai aspek kehidupan. Selain itu, masyarakat juga membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat, aman, berkeadilan dan akuntabel. Menyadari hal itu, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate melakukan peningkatan pelayanan publik melalui layanan unggulan yang diberi nama Gercep, Hatam, Kamis Manis, dan Asik (GHASAK).

“Sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara di mana beliau menegaskan agar seluruh Kantah segera membuat inovasi sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing. Kami merespon arahan beliau dengan membuat layanan unggulan GHASAK, harapannya agar layanan ini dapat menjadi komitmen bersama dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh jajaran Kantah Kota Ternate,” ujar Achmad Ady Shufi Dahlan, Kepala Kantah Kota Ternate saat Peluncuran Inovasi Pelayanan GHASAK di Kantah Kota Tarnate, Senin (29/07).

Layanan GHASAK ini juga sebagai bentuk inovasi dari Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Layanan GHASAK ini terdiri dari empat layanan unggulan, yaitu pertama Layanan Gerakan Cepat (GERCEP), layanan ini untuk kegiatan pengecekan sertipikat, sesuai Standar Operasional Perusahaan (SOP) waktu penyelesaian kegiatan pengecekan sertipikat adalah satu hari akan diselesaikan dalam waktu 30 menit.

Baca juga  Di Bangli Presiden Bagikan Sertipikat Tanah

Kedua Layanan Hapus Hak Tanggungan Sejam (HATAM), layanan ini untuk kegiatan Roya, sesuai SOP waktu penyelesaian adalah lima hari akan diselesaikan dalam satu jam. Ketiga Layanan Hari Kamis, Balik Nama Sehari (KAMIS MANIS), layanan ini khusus dilaksanakan pada hari Kamis, yaitu layanan Balik Nama atau Peralihan Hak, sesuai SOP waktu penyelesaiannya adalah lima hari akan diselesaikan dalam waktu sehari.

Keempat Layanan Antar Sertipikat (ASIK), layanan ini mencakup seluruh jenis layanan yang menjadi kewenangan Kantor Pertanahan jika penyelesaian sebuah layanan melebihi batas waktu, produk atau hasilnya akan diantarkan langsung ke rumah pemohon. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Kantah Kota Ternate atas layanan yang melampaui batas waktu.

“Yang membedakan layanan GHASAK ini dengan layanan-layanan serupa pada Kantah lainnya, adalah Layanan ASIK. Karena layanan ASIK merupakan bentuk tanggung jawab kami dengan memberi kompensasi kepada masyarakat. Jika penyelesaian sebuah layanan melebihi batas waktu, maka produk atau hasilnya akan diantarkan langsung ke rumah pemohon,” ujar Achmad Ady Shufi Dahlan.

Baca juga  Bekraf matangkan konsep "Bekraf Creative District"

Dengan adanya inovasi layanan GHASAK ini, harapannya kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik bisa terpenuhi dan masyarakat juga bisa memiliki persepsi yang baik terhadap kualitas layanan yang diberikan dari Kementerian ATR/BPN. (NA/RO)