Dalam rangka menyatupadukan konsepsi penyelenggaraan Reforma Agraria di Daerah antar berbagai pemangku kepentingan, Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Pemerintah Provinsi NTB beserta masyarakat pegiat agraria melaksanakan rapat koordinasi Gugus Tugas Redorma Agraria (GTRA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Killa Senggigi Beach pada tanggal 24 s.d 25 Juli 2019 dengan mengusung tema “Forum Silaturahmi untuk Penyelesaian Berbagai Permasalahan Agraria.”
.
Rapat Koordinasi ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi NTB, Sitti Rohmi Djalilah. Dalam sambutannya, Sitti Rohmi Djalilah mengatakan bahwa pemerintah harus secara produktif menghasilkan sesuatu rumusan yang riil dalam rangka Penyelesaian Permasalahan Agraria di NTB dan diselesaikan secara terpadu oleh pemerintah. “GTRA ini menjadi momentum yang kuat dan signifikan untuk menjawab permasalahan agraria di NTB, sepanjang GTRA Provinsi dan Kabupaten bersinergi dengan maksimal,” kata Sitti Rohmi Djalilah.
.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur Provinsi NTB menambahkan bahwa terdapat isu yang perlu diperhatikan dalam rangka persiapan ajang internasional MotoGP 2021 yang di antaranya meliputi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Transparansi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan. “Pemerintah Provinsi NTB akan memanfaatkan forum GTRA sebagai salah satu terobosan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan agraria di daerah,” tambahnya.
.
Selaras dengan Wakil Gubernur Provinsi NTB, Direktur Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu, Suhendro yang hadir mewakili Direktur Jenderal Penataan Agraria menyatakan bahwa peran Pemerintah Daerah sangat penting di dalam Pelaksanaan Reforma Agraria, sehingga GTRA perlu segera dibentuk pada tingkat Kabupaten/Kota dengan dipimpin oleh Bupati/Wali Kota karena pada prinsipnya tanah dan permasalahan yang riil berada pada tingkat Kabupaten/Kota. “Dengan pembentukan GTRA pada level Kabupaten/Kota diharapkan struktur kelembagaan GTRA akan semakin kuat yang mampu menyelesaikan permasalahan agraria yang ada,” ucap Suhendro.
.
Adapun substansi rapat koordinasi GTRA kali ini menekankan pada pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2019, Redistribusi tanah, penyelesaian tanah terlantar hingga penyamaan persepsi perbatasan dengan kawasan hutan dan penyelesaian tanah transmigrasi.
.
Sebagai informasi, salah satu rumusan penting di dalam rapat ini menyebutkan bahwa permasalahan yang telah disampaikan di dalam forum rapat akan ditindaklanjuti dalam tataran teknis sehingga diharapkan mendapatkan penyelesaian secara riil, cepat dan tepat. (LS)