Dalam rangka peningkatan kualitas kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan (Ditjen HHK) melaksanakan “Ujian PPAT Tahun 2019” di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta pada 29-30 Juni 2019.

Ujian PPAT ini diperlukan sebagai syarat permohonan pengangkatan menjadi PPAT yang profesional. Para peserta ujian PPAT Tahun 2019 sebanyak 2.567 peserta akan mengikuti ujian berbasis komputer ( Computer-based Test ) dengan nilai ambang batas minimal kelulusan ( passing grade ) sebesar 80,0 yang berlaku pada semua Kabupaten/Kota tempat kedudukan PPAT.

Salah satu peserta Ujian PPAT Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN

Dalam kesempatan ini Plt. Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan, R.B. Agus Widjayanto menyampaikan bahwa dengan mekanisme CBT ini pelaksanaan ujian lebih akuntabel, transparan, efektif dan efisien serta bersifat real time sehingga hasil ujian dapat diperoleh waktu saat itu juga. “Hasilnya ujian anda ini mencerminkan jerih payah anda sendiri, interaksi antara anda dengan komputer”, ujar R.B. Agus Widjayanto kepada peserta ujian PPAT.

Baca juga  Menteri ATR/ BPN Serahkan 23 Bidang Sertikat Tanah di Kota Banda Aceh

Dengan mekanisme seleksi PPAT yang transparan dan akuntabel seperti ini diharapkan betul betul mendapatkan calon PPAT yang berkualitas sehingga kelak dapat menjalankan profesi PPAT dengan profesional sehingga dapat mendukung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya pelayanan bidang pertanahan.

Ujian PPAT Tahun 2019 dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dengan pembagian jadwal peserta setiap 3 sesi per hari dengan total peserta ujian pada hari Sabtu (29/06) berjumlah 1.125 orang dan Minggu (30/06) berjumlah 1.442 orang. (LS)