Jakarta – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara merupakan penggagas Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi pertama di Provinsi DKI Jakarta. Tema yang diusung adalah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Eksternal menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal tersebut dideklarasikan dengan ditandatanganinya pakta integritas oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari program Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan oleh setiap Kementerian/Lembaga. Termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terus bebenah diri dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara juga turut serta dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam hal ini mencanangkan Deklarasi/Pencanangan Zona Integritas Eksternal.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang paling optimal mulai dari keramahan, fasilitas serta ketepatan waktu. “Diharuskan membangun sarana pengaduan. Menyediakan tempat untuk masyarakat dapat melapor dan bukan hanya dilaporkan saja, harus segera ditanggapi,” ujar Sunraizal saat memberikan sambutan pada kegiatan Deklarasi/Pencanangan Zona Integritas Eksternal Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan tagline Smart Integrity, Rabu (26/06).

Sunraizal juga mengatakan terkait hal ketepatan waktu yang menurutnya masih banyak ditemukan pelaksanaan pelayanan melewati batas waktu yang ditentukan. “Kalau waktu yang ditentukan 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, dilewat 1-2 hari itu masih wajar. Tetapi banyak pelayanan lebih dari 1 hingga 2 tahun. Hal ini sangat membuat masyarakat tidak puas,” lanjut Sunraizal.

Hadir pula Jaya selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta menambahkan bahwa peningkatan pelayanan publik merupakan salah satu sasaran target pencapaian reformasi birokrasi yang dilakukan melalui upaya pembangunan Zona Integritas. “Dengan adanya peningkatan pelayanan publik merupakan langkah awal keberhasilan suatu negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasionalnya,” kata Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga  Selenggarakan Indonesia UMKM Expo, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Naikan Pamor Produk UMKM

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Asnaedi, mengatakan bahwa dengan transformasi era revolusi industri 4.0 ini Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara akan mengikuti ke arah era tersebut. “Ini semuanya serba IT, boleh dilihat nanti di lingkungan kita itu Internet of things sudah masuk, datanya sudah masuk, termasuk juga ada beberapa artificial intilligence yang kita sudah bisa pakai. Jadi benar-benar pelayanannya kita sudah digital,” ujar Asnaedi.

Lebih lanjut Asnaedi memberikan informasi, bahwa Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara sudah membuat satu pelayanan yang dinamakan North Jakarta on Digital Public Service Pelayanan ini sudah berbasis digital mulai dari pengambilan nomor antrian sampai dengan penyelesaian pekerjaan menggunakan teknologi informasi yang lebih bagus.

“Sebelum adanya Zona Integritas pun kami sudah melaksanakan ini. Perbaikan pelayanan, percepatan pelayanan, transparansi, reformasi birokrasi, dari beberapa area perubahan kita sudah laksanakan semua. Dengan adanya pencanangan Zona Integritas ini kita hanya mengadministrasikan untuk merangkum kegiatan-kegiatan ini menjadi lebih mudah,” tambah Asnaedi.

Baca juga  Keterbatasan Bukan Halangan

Untuk diketahui, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi. Tujuan diadakannya kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Dalam acara yang diadakan di Kantor Pertanahan Jakarta Utara dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ketua Satgas Saber Pungli RI, para Tenaga Ahli Menteri Kementerian ATR/BPN, Bupati Kepulauan Seribu, dan Kapolres Jakarta Utara. (AF/TA/TM)