Pagu indikatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2020 naik sebesar 4.2% dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2019. Hal tersebut merupakan hasil trilateral meeting antara Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan Republik Indonesia dan juga Kementerian ATR/BPN dengan persetujuan DPR RI. Dimana dalam pertemuan tersebut telah dilakukan penyesuaian per program per sumber dana.

“Anggaran Kementerian ATR/BPN relatif lebih tinggi dari tahun 2019, sepertinya Presiden RI Joko Widodo mempunyai harapan besar terhadap Kementerian ATR/BPN agar kinerjanya lebih efektif,” ujar Herman Khaeron Wakil Ketua Komisi II DPR RI pada Rapat Kerja Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta (18/6).

Penyesuaian pagu ini demi mendukung beberapa program dari Kementerian ATR/BPN yang pada tahun 2020 akan berfokus pada Peningkatan Kualitas, hal ini guna melaksanakan transformasi pelayanan ke era digital.

“Hal tersebut selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2020 yaitu Peningkatan Pertumbuhan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, maka dalam tematik perencanaan Kementerian ATR/BPN tahun 2020 juga merujuk pada Peningkatan Kualitas,” ujar Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/Kepala BPN.

Sofyan menambahkan Peningkatan Kualitas yang dimaksud akan berfokus pada Penyusunan dan Penetapan RPJMN yang baru sampai tahun 2025; Percepatan Rencana Tata Ruang pada tingkat kabupaten/kota; Percepatan Pemenuhan Peta Dasar Pertanahan pada tingkat Kabupaten/Kota; Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Aksesbilitas ekonomi masyarakat dalam kerangka Reforma Agraria; Penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah; Pengadaan tanah untuk kepentingan umum; Pengelolaan pemanfaatan pengendalian tanah dan ruang yang berkualitas; Penanganan pelanggaran pemanfaatan ruang serta penetapan tanah terlantar; Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dan melakukan Reformasi Birokrasi.

Baca juga  Hadiri Joy Ride Bersama PT KAI, Menteri ATR/Kepala BPN: Naik Kereta Anti Macet, Anti Mumet

Kementerian ATR/BPN memang sedang berbenah menuju era digitalisasi dengan harapan seluruh administrasi pertanahan akan digital. Upaya yang dilakukan dengan ditetapkannya beberapa regulasi.

“Dalam beberapa hal Kementerian ATR/BPN sudah lebih baik, secara umum telah terjadi perbaikan yang cukup signifikan dalam pelayanan seperti sertipikasi tanah, pelayanan publik dan penerapan zona integritas. Mudah-mudahan tahun 2025 seluruh tanah kita sudah terdaftar dan kita akan mulai perkenalkan digitalisasi administrasi pertanahan,” ujar Sofyan A. Djalil.

Dengan adanya kenaikan pagu indikatif Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI memberikan masukan antara lain, melakukan perbaikan Kantor Pertanahan di tingkat Kabupaten/Kota dengan membangun sarana dan prasarana serta penambahan infrastruktur sehingga fasilitas penunjang untuk kerja cukup memadai, selain itu PTSL harus dievaluasi secara utuh terkait ketersediaan tenaga kerja dengan target yang harus dicapai sehingga kuantitas dan kualitas tercapai dengan baik.

Baca juga  Kanwil BPN Kepri Tandatangani MOU Legalisasi Aset Pemda

Salah satu inovasi yang diajukan untuk Kementerian ATR/BPN dari Komisi II yaitu membuat desa atau kecamatan penataan lingkungan yang berkelanjutan atau lingkungan sehat, berdasarkan penataan ruang yang benar dan tepat sehingga bisa menghasilkan output yang jelas dari anggaran yang telah diberikan.

Rapat Kerja ini dihadiri oleh seluruh jajaran Eselon I Kementerian ATR/BPN mulai dari Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, dan seluruh Direktur Jenderal dan juga Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI. (NA/AF)