Bangli – Dalam tugas dan fungsinya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) diberikan mandat melalui Peraturan Presiden untuk melaksanakan kegiatan administrasi serta pelayanan pertanahan di Indonesia. Terlebih lagi, Presiden RI Joko Widodo sudah memerintahkan Kementerian ATR/BPN agar mendaftarkan bidang tanah di seluruh Indonesia serta melaksanakan Reforma Agraria.

Kegiatan Pendaftaran Tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria. Dalam Reforma Agraria dikenal asset reform serta access reform. Secara langsung, Reforma Agraria dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima sertipikat.

Sertipikat tanah dipandang sebagai suatu produk hukum yang dapat memberikan kesejahteraan untuk masyarakat. Setelah masyarakat menerima sertipikat tanah tersebut, barulah program access reform. Hal ini sangat perlu, agar membuka keran modal usaha bagi calon UMKM yang ingin memanfaatkan sertipikat mereka.

Kendati mendapat tugas mendaftarkan tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN juga memiliki program kegiatan pemberdayaan masyarakat, melalui Direktorat Pemberdayaan Hak atas Tanah Masyarakat. Tugas utama dari Direktorat ini adalah memberikan pemberdayaan bagi masyarakat penerima sertipikat tanah.

Salah satu penerima program pemberdayaan masyarakat dari Kementerian ATR/BPN di Provinsi Bali adalah Made Agus seorang pengusaha pandai besi dari Kabupaten Buleleng. Ia mengutarakan bahwa dirinya amat bersyukur dapat menerima sertipikat tanah. Alasannya melalui sertipikat tanah tersebut ia mampu mengembangkan usaha yang selama ini ia geluti.

Baca juga  Segudang Manfaat dari Sertipikat Tanah

“Saya mendapat sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2017. Usai mendapat sertipikat tanah itu, saya menjaminkan sertipikat tanah tersebut ke bank,” ujar Made Agus.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya mendapat modal Rp200 juta, sebagai hasil menjaminkan sertipikat tanahnya. “Uang tersebut saya gunakan untuk membuat usaha pandai besi,” ujar Made Agus.

Atas hal tersebut, Made Agus mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI serta Kementerian ATR/BPN. “Program PTSL ini bagus. Berkatnya saya bisa mendapatkan sertipikat tanah serta mengembangkan usaha saya. Terima Kasih Pak Presiden serta Pak Menteri,” katanya. (RH/TA/LS)