Surabaya-Awal Desember 2018 lalu, Kantor Pertanahan Kota Surabaya bersama Kantor Pertanahan Kota Bandung dan Kota Langsa diganjar penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dari 467 kantor pertanahan yang ada di Indonesia, terpilih tiga kantor ini sebagai Kantor Pertanahan dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Tidak berhenti sampai di situ, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I kini telah bersiap untuk menjadi Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Salah satu kriteria untuk itu adalah kepatuhan sumber daya manusianya untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaaan.

Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional melaporkan harta kekayaannya masing-masing. Laporan secara simbolis disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Heri Santoso, bertempat di lobby utama Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1 di bilangan Citraland Surabaya, Senin (20/5).

Pada kegiatan yang dirangkai dengan pemberian santunan anak yatim dan buka puasa bersama ini, terdapat 77 laporan harta kekayaan yang disampaikan. Terdiri dari 7 LHKPN dan 70 LHKASN. LHKPN disampaikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Bendaharawan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar dan 3 pejabat pengadaan barang dan Jasa. Sedangkan LHKASN disampaikan oleh seluruh ASN di luar pejabat di atas.

“Ini kantor pertama yang seluruh pegawainya telah melaporkan harta kekayaaan. Saya sangat apresiasi, tidak mudah untuk menyadarkan orang perorang untuk melaporkan harta kekayaan, dan saya harap akan segera diikuti oleh satker lain karena ini kewajiban kita sebagai ASN,” ungkap Heri Santoso saat ditemui seusai acara.

Baca juga  Sempurnakan Substansi RPP UU Cipta Kerja, Pemerintah Lakukan Serap Aspirasi

Heri Santoso berharap ini bukan hanya sebatas seremonial belaka. “Saya harap ini konsisten dan tentunya akan kami pantau, apalagi Surabaya I ini telah mendapat penghargaan WBK,” tambah Heri Santoso.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Muslim Faizi, menyambut baik arahan tersebut. “Kami akan terus mempertahankan kantor kami sebagai kantor dengan zona integritas, setelah kemarin WBK, saat ini bersiap menuju WBBM,” ungkap Muslim Faizi.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, secara simbolis menyematkan Pin WBBM kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I. Pin tersebut sebagai penanda bahwa Kantor Pertanahan Kota Surabaya I telah siap menjadi Kantor Pertanahan dengan status Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. (WN/AM).