JAKARTA – Pada Survei Sosial Ekonomi Nasional 2018 yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik mencatat capaian akses air layak minum secara nasional mencapai 61,29 persen, sementara capaian akses sanitasi layak nasional baru 74,58 persen atau menjangkau sekitar 188 juta jiwa penduduk Indonesia.

Capaian ini perlu ditingkatkan agar Indonesia dapat mencapai target 100 persen akses air minum dan sanitasi aman dan layak pada 2030, seiring komitmen untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).

Untuk menjawab tantangan ini, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu capaian akses air minum layak sebesar 75 persen dengan akses air minum perpipaan sebesar 30 persen. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) perlu menambah 10 juta sambungan rumah (SR).

“Salah satu upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah ditandatanganinya perjanjian baru antara Pemerintah Indonesia, Amerika Serikat, dan Swiss untuk menyediakan air bersih bagi 60 ribu masyarakat perkotaan Indonesia dengan memperkuat tujuh PDAM, tiga di antaranya terletak di Jawa Barat dan empat lainnya di Jawa Tengah. Perjanjian ini menunjukkan komitmen bilateral Indonesia-Swiss dalam memperluas inisiatif program air, dan bilateral Indonesia-Amerika Serikat untuk sanitasi yang saat ini sedang dilaksanakan melalui USAID dengan memberikan kontribusi sebesar USD 4,5 juta dari skema Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO),” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam acara Peresmian Kerja Sama Pemerintah Indonesia, Amerika Serikat, dan Swiss dalam Program Kemitraan USAID-SECO untuk Mendukung Peningkatan Kinerja 7 PDAM, Rabu (26/6).

Melalui kerja sama trilateral ini, Pemerintah Indonesia akan meningkatkan kinerja PDAM sebagai penyelenggara layanan air minum perpipaan, terutama pada PDAM yang dinilai kurang sehat dan sakit.

Baca juga  Di UNWGIC, Menteri Bambang Paparkan Pentingnya Informasi Geospasial Bagi Perencanaan Pembangunan Indonesia

Berdasarkan hasil penilaian kinerja PDAM tahun 2018 yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dari 374 PDAM yang dinilai kinerjanya, terdapat 223 PDAM atau sekitar 59 persen yang memiliki kinerja “sehat”, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai PDAM berkinerja “kurang sehat” dan “sakit”.

Kinerja PDAM ini tentu akan sangat berdampak terhadap pelayanan perpipaan yang diberikan kepada masyarakat perkotaan Indonesia. Pasalnya, salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja sehat PDAM adalah tingkat kehilangan air atau sering diistilahkan sebagai angka kebocoran Non Revenue Water (NRW) atau Air Tak Berekening (ATR).

“Angka kebocoran nasional pada 2018 mencapai 33 persen atau setara dengan kapasitas air 49 ribu liter per detik. Pemerintah Indonesia menargetkan angka kebocoran ini dapat turun menjadi 25 persen pada 2024. Tercemarnya air baku juga merupakan salah satu sebab sulitnya PDAM mendapatkan kualitas air baku yang layak untuk sumber air minum. Meningkatnya pencemaran juga menyebabkan naiknya biaya pengolahan air minum yang belum tentu dapat dipenuhi dari penerapan tarif air minum yang ada,“ tutur Menteri Bambang.

Baca juga  Master Plan IKN Usung Konsep Forest City

Dari sisi kualitas pelayanan, penanganan kebocoran merupakan upaya untuk menjaga agar tidak ada unsur pencemar yang masuk ke air minum yang akan dialirkan kepada pelanggan. “Untuk itu, marilah kita bekerja bersama antara pemerintah daerah, PDAM, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan mitra pembangunan untuk mewujudkan pembangunan air minum bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas beliau.

Turut hadir Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R. Donovan, Duta Besar Swiss untuk Indonesia Kurt Kunz, dan perwakilan tujuh PDAM dari Jawa Tengah dan Jawa Barat.