BANDUNG – “Nota Kesepahaman ini menjadi bukti komitmen Kementerian PPN/Bappenasuntuk melaksanakan asistensi sinkronisasi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan Kota Bandung dalam rangka Pengembangan Kawasan Metropolitan Bandung Raya. Bersama Pemerintah Kota Bandung, kami akan telaah penelitian dan kajian bersama yang berkaitan dengan Kawasan Metropolitan Bandung Raya, fasilitasi pembiayaan non-anggaran pemerintah daerah, serta pemagangan dan pelatihan untuk peningkatan kapasitas perencana dan aparatur sipil negara di Kota Bandung. Tiga sektor yang menjadi fokus kerjasama ini adalah infrastruktur dan utilitas perkotaan, infrastruktur layanan dasar, serta perumahan dan kawasan pemukiman, dan terbuka bagi sektor-sektor lain yang sesuai dengan hasil penelitian dan kajian lebih lanjut,” ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) Antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Pemerintah Daerah Kota Bandung tentang Sinergi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Kota Bandung dalam rangka Pengembangan Kawasan Metropolitan Bandung Raya, Jumat (26/4),di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat.

Kawasan Metropolitan Bandung Raya diharapkan dapat menjadi kawasan terpadu yang berpotensi untuk menjadi pilar pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. “Kami ucapkan terimakasih karena Kota Bandung mendapatkan asistensi perencanaan dan fasilitasi terhadap akses pembiayaan pembangunan dari Kementerian PPN/Bappenas. Nota Kesepahaman ini akan segera kami tindaklanjuti dengan nota kerjasama secara sektoral dengan membentuk terlebih dahulu tim akselerasi dengan anggota gabungan dari Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Kota Bandung,” jelas Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial.Penandatanganan Nota Kesepahamandengan Kota Bandung ini adalah bagian dari perencanaan nasional dalam lingkup National Urban Development Project yang dilaksanakan Kementerian PPN/Bappenas sehingga akan turut diterapkan di kota lainnya, seperti Surakarta, Denpasar, Jambi dan Padang. Dalam kaitan ini, Kementerian PPN/Bappenas sekaligus menggali alternatif pembiayaan non Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (APBD) dan saat ini juga telah melakukan kerjasama dengan sejumlah pemerintah provinsi, seperti Nusa Tenggara Timur, Bali, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Papua, Papua Barat, dan DKI Jakarta.

Baca juga  Tiga Prinsip Penting Implementasi SDG's Di Indonesia: Tugas Bersama, Efek Domino, Dan Pembiayaan Inovatif

Seiring dengan perkembangan penduduk yang terjadi di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya, isu dan permasalahan mulai muncul dari berbagai aspek, terutama ketersediaan infrastruktur.Keterkaitan permasalahan dengan daerah sekitar dan perlunya perencanaan terintegrasi mengenai solusi mensyaratkan pengembangan konsep Metropolitan Bandung Raya.Isu dan permasalahan terkait infrastruktur, transportasi, perumahan, jaringan air bersih dan fasilitas pengelolaan persampahan antara lain merupakan permasalahan utama yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan konsep pengembangan Metropolitan Bandung Raya tersebut. Penanganan wilayah metropolitan tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh masing-masing kabupaten dan kota tetapi harus dilaksanakan bersama lintas wilayah administrasi. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan efisiensi wilayah metropolitan sebagai mesin pembangunan.

Pemenuhan layanan wilayah metropolitan juga harus dilakukan dengan lebih terintegrasi antara lain penyediaan transportasi publik lintas daerah administrasi, penggunaan energi terbarukan, pembangunan permukiman kompak yang terintegrasi dengan sarana transportasi publik, serta layanan terpadu air minum, air limbah dan persampahan regional. Untuk memastikan integrasi tersebut, dibutuhkan inovasi dan sinergi antarsektor, antarwilayah, antar tingkat pemerintahan, dan antar pelaku pembangunan sehingga pengembangan wilayah metropolitan secara berkelanjutan dapat dicapai.Pemerintah Kota Bandung pun berkomitmen untuk mendorong sinergi perencanaan pembangunan dan fasilitasi pencarian sumber pendanaan pembangunan non anggaran pemerintah dalam rangka perencanaan pembangunan Kawasan Metropolitan Bandung Raya. Langkah strategis selanjutnya, Pemerintah Kota Bandung mempersiapkan perencanaan pembangunan yang bersifat lintas sektoral dan spasial. Perencanaan dan pelaksanaan program kerja terkait kerjasama ini akan merujuk pada Prioritas Nasional serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Saat ini, dalam rangka perbaikan proses perencanaan perkotaan, Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Pusat Statistik sedang merencanakan penelitian dan kajiantentang Wilayah Statistik Metropolitan dengan menggunakan big data. Salah satu wilayah kajian adalah wilayah Metropolitan Bandung. Penetapan Wilayah Statistik Metropolitan diharapkan dapat menjadi masukan bagi perencanaan ruang dan juga memudahkan pemutakhiran data wilayah metropolitan di masa depan. Selain itu, perbaikan proses perencanaan perkotaan juga diupayakan melalui sinergi antara rencana tata ruang dan rencana pembangunan jangka menengah di perkotaan, dengan mengenalkan mekanisme prioritas dalam sistem perencanaan pembangunan perkotaan sehingga dapat disusun prioritasi lokasi, kegiatan, dan pembiayaan sesuai dengan jenis kegiatan pembangunan yang direncanakan. Melalui terobosan ini, diharapkan pembiayaan pembangunan perkotaan, yang saat ini masih didominasi oleh anggaran pemerintah, dapat didorong dengan mengoptimalkan keterlibatan swasta dan masyarakat serta inovasi dalam pemanfaatan alternatif sumber pembiayaan lain seperti pinjaman, obligasi jangka Panjang, Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA), Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pembiayaan syariah seperti zakat dan wakaf, corporatesocialresponsibility, dan lain sebagainya. Dengan demikian kualitas dan akses layanan perkotaan khususnya wilayah metropolitan dapat ditingkatkan secara signifikan untuk mewujudkan Visi Perkotaan Berkelanjutan 2045,” tutup Menteri Bambang.