AGRARIA.TODAY – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional telah menetapkan 15 danau di Indonesia yang diprioritaskan untuk mempercepat penyelamatan fungsi danau, salah satunya Danau Toba di Provinsi Sumatra Utara. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum sepakat untuk melakukan upaya penyelamatan pada Danau Toba.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang mengatakan, sinergi antara pemangku kepentingan merupakan hal penting dalam upaya penyelamatan Danau Toba. Melalui sinergi yang terjalin kuat antar pemangku kepentingan, tentunya dapat mengoptimalkan penyelamatan Danau Toba.
“Komitmen dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus dilakukan secara sinergi dan konsisten, agar upaya penyelamatan Danau Prioritas Nasional sebagai kekayaan negara dapat dilakukan secara optimal,” ujar Budi Situmorang pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Perkuatan Kolaborasi Antar Pihak dalam Mendorong Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Danau Toba” yang diselenggarakan di Kota Medan, pada Kamis (24/11/2022).
Lebih lanjut, Dirjen PPTR menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN berperan penting dalam hal aspek penataan dan pemanfaatan ruang. “Sebagaimana sejalan dengan arahan Kedeputian Supervisi dan Koordinasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red) bahwa penataan ruang merupakan aspek penting dalam rangka pengelolaan aset negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN.
FGD kali ini diadakan untuk menyamakan persepsi, komitmen, serta penguatan koordinasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam hal pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang di Danau Toba. Hal ini dilakukan demi mewujudkan kelestarian ekosistem danau dan destinasi pariwisata yang berkelanjutan.
Adapun hadir dalam FGD, Gubernur Provinsi Sumatra Utara, Edy Rachmayadi; Direktur Wilayah I Kedeputian Koordinasi dan Supervisi pada KPK RI, Edy Suryanto; perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT); Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara beserta para Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Sumatra Utara.
Kemudian, turut hadir Bupati Toba; Wakil Bupati Simalungun; Wakil Bupati Tapanuli Utara; perwakilan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Pemerintah Kabupaten Dairi, Pemerintah Kabupaten Samosir, Pemerintah Kabupaten Karo, dan Pemerintah Kabupaten Asahan; serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara; Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara; Komando Resor Militer (Korem) 022 Pantai Timur; dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan. (JR/YZ)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: twitter.com/atr_bpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id