AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi dalam rangka akselerasi pelaksanaan program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN. Rapat koordinasi dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN bersama seluruh Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN yang terlibat. Rapat dilaksanakan di Aula PTSL Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (16/08/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Memimpin rapat koordinasi, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto menyampaikan bahwa rapat ini penting untuk memfokuskan tugas pokok dan fungsi Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli. Hal ini juga mengingat ada beberapa Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN yang baru dilantik beberapa waktu lalu. “Ada beberapa program, ada yang bersifat rutin. Yang perlu saya tekankan di sini, program-program strategis yang melibatkan Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli,” ujarnya.
Himawan Arief Sugoto menyebutkan, program strategis Kementerian ATR/BPN yang dimaksud antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, Reformasi Birokrasi (termasuk Pembangunan Zona Integritas), Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), _Food Estate_, Ibu Kota Negara, _Ease of Doing Business_, Pemberantasan Mafia Tanah, Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur, Tanah Ulayat, Pemberdayaan Masyarakat, Bank Tanah, _Transite Oriented Development_ (TOD), Sumber Daya Manusia, dan Transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).
Dalam rapat ini, Sekjen meminta jajaran Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN menjalankan tugas dan fungsinya dengan berkoordinasi bersama Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal ataupun satuan kerja lain yang berkaitan.
Terkait PTSL misalnya, ia berharap Staf Ahli dapat berkoordinasi lintas sektor dengan dibantu oleh Staf Khusus. Sementara Tenaga Ahli, akan terlibat dalam koordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait. “Dengan begitu, kita akan lebih mempercepat supaya target 2021 ini tercapai,” kata Himawan Arief Sugoto.
Ia menambahkan, selain terkait program strategis, para Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN mendapatkan tugas khusus, seperti mendampingi anggota Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja dalam kegiatan terkait Kementerian ATR/BPN. Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli juga harus siap untuk menerima disposisi dari Menteri ATR/Kepala BPN.
“Staf Ahli dan Staf Khusus juga akan mendapatkan tugas khusus, seperti pendampingan DPR kalau pada saat Dirjen waktunya tidak bisa. Ada banyak sekali kegiatan dengan mitra kerja Kementerian ATR/BPN. Dan untuk disposisi dari Pak Menteri langsung, atau dari saya, dari Dirjen terkait untuk hal-hal terkait,” tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Adapun rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh para pimpinan satuan kerja di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN. Dalam memimpin rapat, Sekjen Kementerian ATR/BPN didampingi oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati. (LS/YS)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia